Banjarbaru

SK Disetujui, Banjarbaru Segera Laksanakan PSBB

HEADLINE9.COM, BANJARBARU- Akhirnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel), resmi disetujui oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Hal ini berdasarkan surat Menteri Kesehatan Nomor: HK. 01.07/Menkes/304//2020, yang ditandatangani Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, tertanggal 11 Mei 2020 di Jakarta, yang tersebar dalam bentuk pdf di media sosial tersebut.

Tiga daerah yang akan melaksanakan PSBB tersebut yaitu, Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Barito Kuala.

Dalam surat tersebut tertulis keputusan Menteri Kesehatan tentang PSBB di tiga daerah Kalsel, berlaku sejak dikeluarkan surat.
Jubir GTPP COVID-19 Banjarbaru Rizana Mirza, saat ditanyakan perihal persetujuan kemenkes hanya mengatakan, pihaknya belum menerima SK tersebut secara resmi.

“Kami juga belum menerima SK secara resmidari Kemenkes tersebut,” tulis Jubir GTPP COVID-19 Banjarbaru Rizana Mirza via WhatsApp, Senin (11/5) malam.

Ia juga mengungkapkan, mungkin saja SK tersebut masih di pihak Provinsi Kalsel. “Kita menunggu besok, mungkin Tim Gugus Tugas Provinsi yang akan menyampaikan kepada Kabupaten/Kota bersangkutan,” pungkasnya.

Sementara itu, Senin malam, Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani, mengatakan, mengenai SK tersebut, pihaknya sudah mendapatkan informasi tentang pengajuan PSBB tersebut, selanjutnya menunggu peraturan dari Gubernur.

“Memang benar, surat persetujuan PSBB dari Menkes sudah beredar di media sosial, berdasarkan prosedurnya kami menunggu peraturan Gubuernur Kalimantan Selatan sebagai dasar pelaksanaan PSBB,” ucap Nadjmi.

Karena, lanjutnya, dalam SK tersebut menyebutkan 3 kabupaten Kota yang terlibat dalam pelaksanaan PSBB ini.

“Semaksimal mungkin kami akan melakukan persiapan, agar PSBB yang dilaksanakan tepat dan dapat memutus rantai penyebaran covid-19,” katanya.

Penulis : Putri

lintang

Recent Posts

Sampah di Sungai: Perumda Pasar Klaim Bukan Milik Pedagang, DPRKPLH Pun Lepas Tangan

Headline9.com, MARTAPURA - Masalah sampah Di Irigasi, Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah… Read More

1 jam ago

Ini Keinginan Legislator Kapuas Pada Musrenbang RKPD Tahun 2025 Tingkat Kabupaten

Headline9.com, Kuala Kapuas - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Drs Syarkawi H… Read More

8 jam ago

Pemkab Kapuas Gelar Musrenbang Tingkat Kabupaten Susun RKPD 2025

Headline9.com, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten… Read More

10 jam ago

Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Hadiri Musrenbang RKPD 2025

Headline9.com, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai mitra kerja pemerintah daerah mendukung… Read More

10 jam ago

Bupati HST Sampaikan LKPj Tahun 2023 Dalam Agenda Rapat Paripurna

Headline9.com, BARABAI - Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban… Read More

12 jam ago

Bupati HST Buka Musrenbang RKPD 2025, Aulia: Partisipasi Aktif Masyarakat Kunci Pembangunan

Headline9.com, BARABAI - Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi membuka secara resmi kegiatan… Read More

12 jam ago

This website uses cookies.