Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Disdukcapil Mudahkan Pelayanan Melalui Online

Disdukcapil Mudahkan Pelayanan Melalui Online

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

headline9.com, MARTAPURA – Masyarakat yang hendak berurusan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan diimbau agar tetap dirumah saja untuk bisa menyelesaikan segala urusan kependudukannya dengan cara online dan tidak perlu mendatangi kantor Disdukcapil.

Hal ini diberlakukan kantor Dukcapil Banjar sejak beberapa bulan lalu hingga sekarang dengan tujuan tidak terjadi penumpukan banyaknya warga, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil Banjar Azwar saat gelaran Takuni Abah (TABAH) di Radio Suara Banjar 100,4 fm, di Jalan Pangeran Hidayatullah no 40 Martapura, bersama host Abah Basith dan co host Utuh Pepen dan anang Ronny.

Diakui Azwar meskipun saat ini pihaknya sudah membuka pelayanan dikantornya, namun pelayanan tersebut terbatas hanya untuk masyarakat pemula yang sudah menginjak usia 17 tahun, yang berniat membuat KTP Elektronik, guna melakukan perekaman.

BACA JUGA :  Bupati Banjar Launching Proyek StrategisPembangunan Martapura Manis

Meski membuka pelayanan tatap muka, penerapan protokol tetap kesehatan Covid-19 juga diberlakukan dengan membatasi jumlah warga yang datang per harinya sekitar 50 orang saja.

“Jadi yang mau bikin atau memperbaharui kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian dan sebagainya, bisa online saja dirumah, dengan cara mendownload aplikasi STAR BANJAR di playstore gratis, di aplikasi tersebut tersedia beberapa layanan dengan pendaftaran dari pukul 08.00 pagi hingga pukul 14.00 siang,” ujarnya.

Azwar menambahkan bagi warga yang menemui kesulitan melalui aplikasi Star Banjar bisa menggunakan layanan pesan singkat WhatsApp di nomor-nomor tertentu. Untuk layanan rekaman KTP Elektronik 082155846741, untuk akta kelahiran 085754128249, untuk kartu keluarga 085753555658, untuk pencetakan KTP El yang telah hilang atau ingin melapor adanya data bermasalah 085654804048.

BACA JUGA :  Pengembangan Jalan Desa Alalak Padang Capai 33 Persen

Di masa pandemi Covid-19 ini Azwar juga meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Banjar karena tidak bisa melayani warga di beberapa UPT. Pelayanan UPT Kertak hanyar dan Mataraman dengan terpaksa ditutup, sementara untuk SDMnya kembali ditarik dan diberdayakan ke kantor Disdukcapil Banjar.

Mantan Sekretaris DPRD Banjar ini juga mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab yang menawarkan jasanya dengan meminta imbalan.

“Layanan kita semuanya gratis tidak dipungut bayaran, hanya saja kami menyediakan kurir yang mengantar dokumen milik warga sampai ketempat tujuan yang harus dibayar dengan biaya terjangkau” ujarnya.

Sebelum menutup obrolan santai TABAH, Azwar berharap pandemi Covid-19 ini akan segera berakhir, sehingga pelayanan dikantor Disdukcapil Banjar akan bisa dilakukan normal seperti biasanya. (lintang)

Baca Juga