Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Bupati Banjar Ikuti Rakorsus Pengamanan Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan…

Bupati Banjar Ikuti Rakorsus Pengamanan Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Dalam Pilkada 2020

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H. Khalillurrahman didampingi Sektretari Daerah M Hilman, Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, Ketua KPUD Banjar Muhaimin, Ketua Bawaslu Banjar fajeri Tamjidillah, KODIM 1006 Martapura, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar Irwan Kumar mengikuti rapat koordinasi khusus disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak
Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia secara virtual di Command Center Barokah Martapura, Rabu (9/9/20).

Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah kepada Radio Suara Banjar mengatakan selaras dengan situasi yang dipaparkan di Vidcon mengenai tahapan Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Kabupaten Banjar selalu memantau KPU dan Paslon yang akan memasuki masa kampanye untuk mematuhi tahap pencegahan penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaannya.

BACA JUGA :  Dinas Peternakan dan Perkebunan Juara Umum Banjar Expo 2019

“Berkaitan dengan tahapan-tahapan Pilkada 2020 ini, kita lebih menekankan sosialisasi kepada masyarakat tentang aturan-aturan kepemiluan dan juga tentunya pemilu kita sekarang mengedepankan protokol kesehatan. Seperti yang dikemukakan BNPB Pusat, banyak sekali daerah-daerah yang saat ini zona merah, Kabupaten Banjar sendiri zona sedang” tukasnya.

Kapolri Idham Azis dalam vidcon tersebut menjelaskan situasi Kamtibnas Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2020, antara lain melaksanakan Operasi Mantap Praja 2020 dengan 192.028 personil dan Operasi Aman Nusa II untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Pemkab Banjar Ikuti Penilaian Interview Evaluasi SPBE

“Kami juga membentuk Satgas Anti-Hoax dan Satgas Anti Money Politic untuk mengedepankan strategi preventif-represif dalam menangani isu-isu hoax dan provokatif” jelasnya.

Dalam Rakor ini dijelaskan jadwal lanjutan tahapan pemilihan (PKPU No.5 Tahun 2020), yakni saat ini telah dilaksanakan pendaftaran Paslon, selanjutnya akan dilaksanakan penetapan Paslon, kemudian dilanjutkan dengan pengundian dan pengumuman nomor urut Paslon. Masa kampanye sendiri direncanakan akan digelar pada akhir September hingga awal Desember. (HL9/*)

Baca Juga