Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Pemkab Banjar Gelar Deklarasi Damai Anti Anarkis

Pemkab Banjar Gelar Deklarasi Damai Anti Anarkis

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya agar tetap kondusif, Pemerintah Kabupaten Banjar gelar Deklarasi Damai Anti Anarkis, di Ruang Terbuka Hijau Alun Alun Ratu Zalecha Martapura, Senin (26/10) pagi.

Bupati Banjar KH Khalilurrahman mengungkapkan dengan deklarasi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di Kabupaten Banjar agar mewujudkan kondisi aman, damai dan tentram. Dapat menjadi komitmen bersama untuk menolak anarkisme dan menciptakan kedamaian, karena kondisi aman dan damai menjadi salah satu penunjang bagi kita dalam menjalankan roda pembangunan.

Lanjut Bupati, menyikapi aksi demontrasi yang terjadi di beberapa daerah, yang seharusnya tujuannya baik untuk menyampaikan aspirasi, namun kerap kali berakhir ricuh, anarkis dan menimbulkan korban jiwa.

“Bahkan ada remaja yang ikut dalam demonstrasi tersebut. Ini harus menjadi perhatian kita bersama, jangan sampai saat menyampaikan aspirasi yang tujuannya baik, tapi saat pelaksanaannya ada warga yang bertindak anarkis dan merugikan semua pihak,” terangnya.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan TPPU di PT KCE Masih Berproses di Polda Kalsel

Mantan anggota DPP RI ini juga bersyukur selama pemerintahannya, aspirasi masyarakat selalu diterima, baik oleh pemerintah daerah maupun oleh DPRD Banjar.

“Tak perlu lah unjuk rasa, karena mudah disusupi. Apalagi saat ini mendekati Pilkada, sehingga kerawanan sosial perlu jadi perhatian dan peran aktif semua pihak untuk mengantisipasi dan menjaga kedamaian sesuai peran masing-masing,” pesan Bupati yang akrab disapa Guru Khalil.

Deklarasi Damai ini selain dihadiri Bupati Banjar H. Khalillurrahman, juga dihadiri Ketua DPRD Banjar M. Rofiqi, Sekda Banjar HM. Hilman, Dandim 1006/Mtp Letkol Arm Siswo Budiarto, Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, Kepala Kejaksaan Negeri Banjar Hartadi Christianto, Ketua Pengadilan Negeri Martapura Makmurin Kusumastuti, Ketua Pengadilan Agama Martapura Pahrur Raji serta perwakilan elemen masyarakat.

BACA JUGA :  Jembatan Desa Pemurus Aluh Aluh Putus Akibat Sungai Banjir

Ada beberapa poin yang dinyatakan peserta Deklarasi ini, yaitu setia pada Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, menolak aksi anarkisme dan segala bentuk aksi kekerasan lainnya, mendukung negara dalam menegakkan hukum untuk terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu bijak dalam memanfaatkan media sosial dan tidak terprovokasi berita bohong atau hoax, bersama-sama menciptakan dan menjaga situasi keamanan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Banjar, serta mengutamakan musyawarah dalam penyelesaian masalah serta menggunakan jalur hukum yang berlaku.(HL9/Ptr)

Baca Juga