Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. Rondonuwu Gelar Apel Kesiagaan Prokes di Tanbu

Rondonuwu Gelar Apel Kesiagaan Prokes di Tanbu

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

headline9.com, BANJARBARU – Penjabat Sementara Wali Kota Banjarbaru yang menjabat sekaligus Direktur SATPOL PP dan LINMAS KEMENDAGRI Bernhard E Rondonuwu, menggelar apel kesiapsiagaan dalam penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) covid-19 di halaman Kantor Bupati Kabupaten Tanah Bumbu.

Di kegiatan itu didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru Marhain Rahman, serta pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu H Rooswandi Salem, KASAT POL-PP Kabupaten Tanah Bumbu H Riduan, serta diikuti oleh seluruh anggota SATPOL PP dan DAMKAR Kabupaten Tanah Bumbu.

BACA JUGA :  Patroli Gabungan Polres Banjarbaru Bersama Kodim 1006/Mtp Antisipasi Penyebaran Covid-19

Bernhard E. Rondonuwu, dalam arahannya menyampaikan peran SATPOL PP sebagai garda terdepan dalam memerangi dan menegakkan protocol kesehatan kepada masyarakat, tugas dan fungsi yang paling penting adalah menyadarkan masyarakat akan pentingnya selalu mengedepankan prtokol kesehatan seperti 3 M, yaitu selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.

Pola penyebaran yang sangat banyak saat ini diketahui adalah dari orang ataupun keluarga disekitar kita, oleh karena itu pentingnya selalu menjaga keluarga disekitar kita dengan cara menerapkan dan mematuhi 3M tadi dan selalu menjaga pola hidup sehat dan bersih.

BACA JUGA :  Laporan Temuan BPK, Komisi II Kunjungi RSUD Idaman Banjarbaru

Bernhard E. Rondonuwu sekali lagi ingin meyakinkan masyarakat bahwa Pemerintah Daerah dan Juga Pemerintah Pusat hadir selalu bersama-sama yaitu dengan Satpol PP dan TNI- POLRI sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan penanganan penyebaran covid 19 yang ada di seluruh Indonesia, dalam hal ini juga mengajak bagi seluruh warga untuk sama sama selalu menerapkan protokol kesehatan agar kita dapat sama sama melandaikan penyebaran covid 19. (nsh)

Baca Juga