covid-19

Sebelum Operasi Simpatik, Sempat Terjaring 36 Pengendara

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Berdasarkan instruksi Kapolri dalam Operasi Zebra Intan 2020 yang digelar serentak seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, yakni mengedepankan upaya edukasi di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini membuat penindakan hukum berupa tilang atas pengguna kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dan angkutan jalan bukan hal utama saat operasi.

“Sesuai instruksi Kapolri, maka Satlantas Polres Banjar akan lebih mengedepankan upaya edukasi dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2020, yang mana tahun ini diubah menjadi Operasi Simpatik,” Ujar Kapolres Banjar AKBP Andri Koko melalui Kasatlantas Polres Banjar AKP Faizal Rahman SH SIK, Selasa (03/11) siang.

Kendati demikian, Operasi Zebra Intan 2020 yang dialihkan menjadi Operasi Simpatik, Polres Banjar sempat terlaksana selama 3 hari yang menjaring sebanyak 36 pelanggaran oleh pengendara yang tidak mematuhi dan melengkapi surat kendaraan.

Operasi Zebra 2020 sendiri bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di tengah Pandemi Covid-19.

“Sebelumnya, ada penindakan hukum (tilang) bagi pengendara yang melanggar, kini dirubah dengan tindakan cara simpatik,” jelasnya.

Operasi Simpatik mengedepankan edukasi terhadap pengendara, seperti memberikan teguran, imbauan, dan mengedepankan Operasi kemanusiaan ditengah Pendemi Covid-19, sekaligus mensosialisasikan Peraturan Bupati Kabupaten Banjar Nomor 30 Tahun 2020, tentang Penerapan Displin Protokol Kesehatan Covid-19 dan Sosialisasi dalam berlalu lintas, guna keselamatan pengendara.

“Walaupun Operasi Simpatik tidak diberlakukan penindakan, tidak membuat tugas pokok dan fungsi Satlantas berubah, kami tetap akan menindak pengendara yang melanggar lalu lintas diluar kegiatan operasi simpatik,” beber Kasatlantas.

AKP Faizal Rahman menambahkan, penindakan ditiadakan saat digelarnya Operasi, jika ditemukan pelanggaran oleh pengendara maka pihaknya tetap akan menindaklanjuti sesuai dengan tugas dan wewenang.

Diharapkannya, masyarakat dapat mematuhi aturan dalam berlalulintas dan tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. (HL9/Ptr)

aprilia

Recent Posts

DPRD Minta Pengembalian Sekwan Seminggu Selesai, Wabup Banjar dan BKPSDM Siap Datangi Kemendagri

Headline9.com, MARTAPURA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar bakal melakukan… Read More

1 jam ago

Kabupaten Banjar Lagi Gaduh

OPINI Headline9.com - Kabupaten Banjar saat ini sedang tidak baik baik saja, dalam sepekan ini… Read More

1 jam ago

Sekda vs Bupati Banjar: Hilman Gugat Bupati Banjar di PTUN Banjarmasin

Headline9.com, MARTAPURA – Merasa dirugikan dengan penilaian kinerja  yang diberikan Bupati Banjar Saidi Mansyur, Sekretaris… Read More

4 jam ago

Sampah di Sungai: Perumda Pasar Klaim Bukan Milik Pedagang, DPRKPLH Pun Lepas Tangan

Headline9.com, MARTAPURA - Masalah sampah Di Irigasi, Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah… Read More

14 jam ago

Ini Keinginan Legislator Kapuas Pada Musrenbang RKPD Tahun 2025 Tingkat Kabupaten

Headline9.com, Kuala Kapuas - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Drs Syarkawi H… Read More

21 jam ago

Pemkab Kapuas Gelar Musrenbang Tingkat Kabupaten Susun RKPD 2025

Headline9.com, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten… Read More

23 jam ago

This website uses cookies.