Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. Pemprov Kalsel Serahkan 20 Ribu Sertifikat Tanah Gratis

Pemprov Kalsel Serahkan 20 Ribu Sertifikat Tanah Gratis

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, BANJARBARU – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertifikat tanah kepada 1 juta masyarakat Indonesia secara virtual. Sertifikat dibagikan ke 31 provinsi. Pembagian sertifikat dibagikan di Istana Negara, Senin (9/11/2020) siang.

Sertifikasi tanah merupakan program prioritasnya selama ini. Setiap tahunnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus membagikan sertifikat sesuai target. Bila tidak memenuhi target Jokowi mengingatkan semua untuk berhati-hati.

Jokowi secara virtual mengatakan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sitstematis Lengkap), terus dilaksanakan sejak 2015.

“Program ini untuk menjamin kepastian hukum tanah masyarakat sekaligus mempermudah kepengurusan sertifikat,” kata Jokowi.

BACA JUGA :  Sengkarut Pasar Cempaka, Tak Terpakai Bangunan Mulai Rusak

Sementara itu untuk Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan 20 ribu sertifikat gratis kepada lahan milik pribadi masyarakat yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN melalui  program PTSL.

Hadir dalam penyerahan sertifikat gratis tersebut Plt Gubernur Kalsel, H Rudy Resnawan dan Kepala Kanwil ATR/BPN Kalsel, Alen Saputera.

PTSL adalah proses pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalsel, Alen Saputera, menyampaikan untuk Kalsel telah diterbitkan 20 ribu sertifikat, yang sebenarnya Kalsel sudah siap lebih dari 30 ribu.

BACA JUGA :  Pemko Banjarbaru Dorong Peningkatan Kinerja ASN dengan Coaching Clinic Angka Kredit dan e-Kinerja

Menurut Alen, animo masyarakat Kalsel untuk mengurus sertifikat  masih kurang. Sehingga pihaknya secara rutin datang sendiri melakukan pendekatan kepada masyarakat.

“Semoga ke depan, dengan melihat hasil kerja BPN Kalsel saat ini, maka masyarakat bisa mendukung program BPN melalui kesadaran mengurus sertifikat dengan lebih baik lagi kedepannya,” katanya.

Alen menambahkan, apabila masyarakat memiliki kepemilikan sertifikat maka hal ini meminimalisir potensi sengketa lahan nantinya. (HL9/Ptr)

Baca Juga