Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Barbuk Narkoba Dimusnahkan, dan Nilainya Fantastis

Barbuk Narkoba Dimusnahkan, dan Nilainya Fantastis

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – polres Banjar melakukan pemusnahan Sejumlah barang bukti (barbuk) narkotika hasil ungkapan Sat Res Narkoba, pada Rabu (17/10) pagi di Mako Polres Banjar, Martapura. Diketahui Sebagian besar barbuk merupakan temuan di LP Narkotika Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Pemusnahan barang haram itu dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar, AKBP Takdir Matanette beserta jajaran dan Forkompemda Banjar.

Pria yang akrab disapa Nette Boy itu mengatakan, jenis dan jumlah barbuk yang dimusnahkan adalah sabu-sabu 542,84 gram, Ekstasi 886 butir, Carnophen 600 butir.

“Ini merupakan bukti dari kepedulian kita akan generasi-generasi muda tentang penyalah gunaan narkoba dan Barbuk yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dan temuan di tahun 2018, baik serahan dari LP dan lain-lain,”katanya.

Ditambahkannya, Dimusnahkannya barbuk ini, guna menghindari hal yang tidak diinginkan. Dan dengan jumlah sperti itu dapat dibayangkan berapa banyak anak muda yang akan menjadi korban penyalah gunaan narkoba.

“tentu Kita merasa was-was karena barang ini begitu menggoda, bukan hanya masyarakat, polisi juga bisa tergoda. Maka itu harus kita musnahkan. Sebab kalau diuangkan totalnya lebih 2 miliar,” jelasnya.

BACA JUGA :  Puncak Harjad Banjar, Banjar terus Tumbuh Kearah Lebih Baik

penemuan paling banyak didapat dari jaringan yang ada LP Narkoba Karang Intan. Hal itu disebabkan banyak peluang pengedaran di LP dikarenakan banyak pengedar dan para pelaku terkumpul.

“Memang LP sekarang sudah diperketat dengan kerja sama kita dengan Kalapas. Untuk semakin memperketat, kami dan dari pihak lapas koordinasi, banyak bandar-bandar yang sudah “dilempar” jadi tidak lagi berada di sana,” ucapnya

Sementara Kasat Narkoba Polres Banjar Achmad Jarkasi mengatakan, penemuan sejumlah narkotika di LP Karang Intan pihaknya sudah mengamankan 6 pelaku dengan 3 kasus.

“Dari hasil penyidikan kita, sudah fix terjadi jaringan peredaran narkotika di LP Narkotika Karang Intan. Faktanya kita sudah mengamankan 6 orang pelaku dengan 3 kasus termasuk yang terbesar terakhir barbuk sabu-sabu 2 ons dan ekstasi 300 butir,” ujar Achmad Jarkasyi.

BACA JUGA :  KORPRI Dituntut Perkokoh Integritas dan Tingkatkan Karya dan Inovasi

Mengenai bagaimana masuknya narkoba ke wilayah lapas, ia mengaku masih dalam tahap pendalaman kasus.

“Masih kami dalami, dan program saat ini Kapolres menjalin kerja sama untuk pengungkapan narkotika di LP. Kita belum bisa mengamankan ada orang dalam yang menerima, sementara yang baru kita amankan cuma kurir pengantar, belum sampai ke LP mereka sudah kita amankan,” katanya.

Selain itu Bupati Banjar H Khalilurahman yang juga turut serta dalam pemusnahan barang haram itu menuturkan, dirinya sangat berterima kasih kepada polres banjar, karena atas kinerja polres dapat mengungkap pelaku-pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum kabupaten banjar.

“kota kita ini bergelar serambi makkah, namun gelar itu dinodai dengan maraknya narkoba yang beredar, untuk itu saya selaku pimpinan daerah sangat berterima kasih kepada polres banjar karena hingga kini mereka sangat peduli dengan bahaya narkoba dengan cara menangkap para pengedar narkoba di kabupaten banjar,”pungkasnya.(sairi)

Baca Juga