headline9.com, MARTAPURA – Abaikan Rekomendasi Banggar DPRD Kabupaten Banjar, Ketua DRPD Banjar Rofiqi ancam tak akan tandatangani APBD 2021 pada Paripurna mendatang.
Hal tersebut diucapkan Rofiqi kepada awak media, Senin (23/11) sore, di ruang kerjanya, karena melihat APBD 2021 tidak sesuai rekomendasi Banggar DPRD.
“Kalau nanti eksekutif memaksakan APBD tanpa menyesuaikan dengan rekomendasi Banggar, maka saya kemungkinan tak akan menandatangani berkas persetujuan. Entahlah pimpinan yang lain,” ujar Rofiqi.
Menurutnya, APBD 2021 tidak memperlihatkan keberpihakan pada masyarakat, karena terlalu banyak untuk operasional pegawai dan pejabat.
Sementara itu, Rofiqi merasa belanja langsung terlalu sedikit, padahal belanja untuk pembangunan yang dirasakan langsung masyarakat sangat penting.
Seperti anggaran makan minum untuk aneka lomba, di Dinas Pendidikan mencapai Rp1 miliar termasuk nomenklatur yang mirip diberbagai SKPD agar dirasionalisasi.
“Terus anggaran Rp165 miliar untuk PTT supaya dikaji serius bahkan kalau perlu dilakukan rasionalisasi. Masak lebih besar ketimbang untuk belanja langsung pembangunan Rp80 miliar di Dinas PUPR,” bebernya.
Setelah itu, program di Dinas LH sinkronisasi untuk bumi, air dan udara supaya dialihkan saja untuk hal yang lebih penting atau dihapus.
“Kan gaji tenaga kebersihan juga kecil dan mereka apa diasuransikan,” ucapnya.
Kemudian, penambahan berbagai biaya pemeliharaan mobil dinas juga perlu dirasionalisasi bahkan bisa dialihkan menjadi tunjangan transportasi.
“Pengadaan mobil dinas di Dinas Perikanan senilai Rp399 juta dihapus saja, begitu juga rencana rehab bangunan dinas itu sebesar Rp700 juta agar ditinjau ulang,” tegasnya.
Lanjut politisi muda dari Gerindra ini, SKPD yang berjumlah 34 juga agar dirampingkan menjadi 25 SKPD saja. Biaya survei perumahan senilai Rp500 juta di Disperkim juga harus ditinjau ulang.
Menurutnya, banyak usulan wakil rakyat yang justru tidak masuk atau diperbaiki. Mereka bahkan sempat mengusulkan agar PD Pasar BB dibubarkan karena tidak maksimal dalam kontribusi untuk daerah.
“Nomenklatur banyak aneh-aneh terutama pada perjalanan dinas. Untungnya uang saku sesuai Perpres 33/2020 pejabat hanya berhak Rp380 ribu per hari, tidak lagi 2 sampai 3 juta sehari,” jelasnya.
Rofiqi menegaskan bahwa ia serius mengedepankan kepentingan masyarakat yang tergambar pada belanja langsung. Sejauh ini perbandingan 70 persen belanja tak langsung dan cuma 30 persen belanja langsung di APBD 2020 jangan sampai terulang di APBD 2021.
Headline9.com, BATULICIN - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Musyawarah Daerah (MUSDA) Ke-II Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tanah Bumbu… Read More
Headline9.com, BANJARBARU - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalsel gelar kajian akhir penelitian… Read More
Headline9.com, BARABAI - Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Barabai ikut serta memeriahkan Barabai Expo… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), melakukan pengundian secara online… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanah Bumbu… Read More
This website uses cookies.