Disdukcapil Banjar Kembali Buka Pelayanan

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Pelayanan administrasi kependudukan pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar, dipindah ke Mall Pelayanan Publik (MPP) eks Gedung Juang Martapura kembali di buka.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Banjar Azwar saat gelaran talk show di Radio Suara Banjar.

Menurut Azwar, dipindahnya pelayanan adminduk dari kantor induk di Jalan Batuah ke MPP di Jalan Ahmad Yani, masih dalam rangka mengurangi kontak langsung dengan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Juga salah satu upaya untuk mengurangi luasnya penyebaran virus tersebut dengan cara memisah antara petugas pelayanan yang melayani masyarakat secara langsung.

Perekaman KTP Elektronik dengan karyawan Disdukcapil lainnya yang non pelayanan. Selain itu juga memfungsikan secara maksimal MPP yang telah diresmikan   29 Januari 2020 lalu.

“Di MPP kan lokasinya lebih refsentatif, tempatnya luas, tidak berdesak desakan, halaman parkirnya juga sangat memadai,” ujarnya.

Dijelaskannya, di MPP pihaknya membuka tiga pelayanan dokumen kependudukan. Antara lain Perekaman KTP elektronik dengan pengajuan terlebih dahulu di nomor layanan WhatsApp 0811 518 4106. Perbaikan Akta Kelahiran dengan pengajuan terlebih dahulu di nomor  layanan WhatsApp 0811 518 4104, serta Legalisir Dokumen Kependudukan dengan syarat membawa dokumen aslinya.

“Tiga layanan tersebut akan kita layani di MPP, bagi masyarakat Kabupaten Banjar silakan memanfaatkan layanannya disetiap hari kerja,” katanya.

Dibukanya layanan di MPP Martapura oleh Disdukcapil Banjar, juga disebabkan banyaknya masyarakat dalam antrean daftar tunggu. Dalam satu harinya pengajuan perekaman EKTP warga mencapai 150 hingga 200 pengajuan. Padahal pihaknya hanya mampu melayani 75 pengajuan setiap harinya.

“Dengan dua lokasi kantor induk dan MPP kerja kita lebih maksimal, kemungkinan dalam seharinya bisa melebihi batas maksimal 75 pengajuan E-KTP, serta sekitar 400 pengajuan pencetakan,” ujarnya.

Dilanjutkannya, MPP Martapura sejak beberapa bulan terakhir ditutup untuk semua pelayanannya, ketika pandemi Covid-19 berada pada puncaknya. Dan saat ini sudah difungsikan kembali sejak 1 Oktober 2020 lalu.

“Dari beberapa pelayanan kantor, saat ini cuma dua kantor yang membuka pelayanannya dikantor tersebut.

Sementara terkait layanan lainnya, seperti Kartu Keluarga, Akta Kematian, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak dan Lain-lain, tetap seperti biasa.

“Administrasi kependudukan lainnya masih hanya akan dilayani secara online melalui aplikasi berbasis android yaitu STAR BANJAR dan melalui aplikasi WhatsApp,” tutup Azwar. (nsh)

 

aprilia

Recent Posts

Peringati Isa Al-Masih, Jadwal Operasional PTAM Intan Banjar Tutup, Sabtu Buka Lagi…

Headline9.com, BANJARBARU - Memperingati Hari Isa Al-Masih, PT. Air Minum Intan Banjar (Perseroda) kembali mengumumkan… Read More

2 jam ago

DPRD Minta Pengembalian Sekwan Seminggu Selesai, Wabup Banjar dan BKPSDM Siap Datangi Kemendagri

Headline9.com, MARTAPURA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar bakal melakukan… Read More

4 jam ago

Kabupaten Banjar Lagi Gaduh

OPINI Headline9.com - Kabupaten Banjar saat ini sedang tidak baik baik saja, dalam sepekan ini… Read More

4 jam ago

Sekda vs Bupati Banjar: Hilman Gugat Bupati Banjar di PTUN Banjarmasin

Headline9.com, MARTAPURA – Merasa dirugikan dengan penilaian kinerja  yang diberikan Bupati Banjar Saidi Mansyur, Sekretaris… Read More

7 jam ago

Sampah di Sungai: Perumda Pasar Klaim Bukan Milik Pedagang, DPRKPLH Pun Lepas Tangan

Headline9.com, MARTAPURA - Masalah sampah Di Irigasi, Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah… Read More

17 jam ago

Ini Keinginan Legislator Kapuas Pada Musrenbang RKPD Tahun 2025 Tingkat Kabupaten

Headline9.com, Kuala Kapuas - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Drs Syarkawi H… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.