Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. KP2KP Sosialisasikan E-Bupot di Talkshow

KP2KP Sosialisasikan E-Bupot di Talkshow

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Martapura, Heri Sukoco berkesempatan menjadi narasumber talkshow di Radio Suara Banjar, yang membahas aplikasi e-Bupot.

Dijelaskan Heri Sukoco, aplikasi e- Bupot merupakan perangkat lunak yang disediakan di laman milik Ditjen Pajak, atau saluran tertentu yang ditetapkan oleh Ditjen Pajak untuk membuat bukti pemotongan, membuat dan melaporkan SPT Masa PPh pasal 23/26 dalam bentuk dokumen elektronik”.

BACA JUGA :  Beramai-Ramai ke Komisi IV DPRD Banjar, Ini Permintaan Atlet Difabel Banjar yang Sempat Berlaga di Peparprov 2017

“Karena berbasis Web, tentunya diharap memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban pajak tanpa datang ke kantor pajak,” jelas Heri.

Heri menambahkan Implementasi e-Bupot dimulai secara bertahap, dimulai pada 2017, yang dipilih beberapa wajib pajak hingga 2020 ini, sudah memasuki tahap akhir.

Di Kabupaten Banjar sendiri menurut Heri, terus disosialisasikan aplikasi e-Bupot ini secara massif kepada masyarakat, sosialisasi diberikan melalui daring dan beberapa metode agar aplikasi ini bisa dimanfaatkan para wajib pajak.

BACA JUGA :  Dianiaya Ayah Tiri, Balita Laki-laki Banjarmasin Tengah Tewas

Pada talkshow tersebut, Kepala KP2KP Martapura juga didampingi Niam, staf Penyuluh KP2KP Martapura, yang memberikan informasi jika ada masyarakat yang masih ingin mendapatkan informasi lebih lanjut perihal aplikasi e-Bupot, bisa menghubungi layanan kantor KP2 KP Martapura 0511 4721677, atau melalui WhatsApp 0896 9028 428. (nsh)

 

Baca Juga