Headline9.com, BATULICIN – Andi Rudi Latif dan H. Bahasanuddin Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) periode 2024-2029 secara resmi daftarkan diri ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanbu. Selasa (27/8/2024).
Kedua pasangan ini menyambangi kantor KPU mengenakan kemeja biru muda dengan setelan celana hitam dan peci hitam dengan iring-iringan musik hadrah.
Ratusan warga masyarakat termasuk tim dan pendukung ikut serta mengantar pasangan ini ke Kantor KPU, yang disambut langsung Ketua KPU Tanbu, Puryadi, bersama jajarannya.
Pasangan ARB ini hadir didampingi oleh partai politik pengusung diantaranya, PAN, PKS, Demokrat, Gerindra, PDIP, Nasdem, PKB, Golkar dan Ummat.
Puryadi menjelaskan bahwa tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 merupakan masa pendaftaran berkas pasangan calon, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 10 Tahun 2024.
“Hari ini, tim kami memeriksa berkas pemeriksaan administrasi tahap awal, salah satunya seperti rekomendasi dari partai politik pengusung dan kelengkapan administrasi umum lainnya,” ujar Puryadi.
Setelah pendaftaran ini, KPU Tanbu akan melakukan verifikasi administrasi lebih mendalam terhadap dokumen pendaftaran yang telah diserahkan sebelum menetapkan pasangan calon secara resmi sebagai peserta Pilkada.
KPU Tanbu berharap seluruh proses Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku, memastikan pasangan calon dapat memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. (MHL)