headline9.com, BANJARBARU – Awal 2021, Rapat Paripurna 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru di Ruang Graha Paripurna Lantai 03 Gedung DPRD Kota Banjarbaru.
Raparda yang telah disepakati bersama dalam Propemperda tahun 2021, yaitu 3 Raperda usul Pemerintah Daerah yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan. Adalah Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 25 tahun 2011 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor.
Juga Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 tahun 2015 tentang izin usaha jasa konstruksi. Dan Peraturan Daerah tentang perubahan keempat atas Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.
“Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru merupakan yang pertama dilaksanakan pada 2021 ini,” ujar H Darmawan Jaya.
Lanjutnya, 3 Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru yang disampaikan ini nantinya dapat disetujui dan disahkan untuk menjadi Peraturan Daerah Kota Banjarbaru. (lin)
Headline9.com, BANJARBARU - Satu lagi bakal calon (Bacalon) Wali Kota Banjarbaru yang masuk dalam bursa… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Sejumlah partai politik (parpol) dikabarkan harus mengembalikan bantuan dana hibah yang sebelumnya… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Kabupaten Banjar kini resmi miliki Kampung Keluarga Berkualitas (KKB). Jumlahnya ada sekitar… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Tabligh akbar bersama KH Zhofaruddin atau Tuan Guru Udin Samarinda mengawali rangkaian… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) meraih penghargaan dari Badan Kependudukan dan Keluarga… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Deretan artis ibukota Jakarta bakal meramaikan Event pesta Mappanreritasi'e tahun 2024 di… Read More
This website uses cookies.