Home advertorial2 Kemendagri Berikan Nomor Kode Wilayah Pemekaran Dua Kecamatan di Tanbu.

Kemendagri Berikan Nomor Kode Wilayah Pemekaran Dua Kecamatan di Tanbu.

BATULICIN,headline9.com – Upaya pemekaran 2 kecamatan di wilayah kabupaten Tanah Bumbu akhirnya terealisasi dengan adanya persetujuan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang di tujukan kepada Gubernur Kalimantan Selatan dengan Nomor 1.38.2/1559/BAK tertanggal 31 Maret 2020 lalu.

Adapun 2 kecamatan yang dimekarkan yakni Kecamatan Kusan Hilir dan Kecamatan Kusan Hulu, untuk kecamatan Kusan Hilir di mekarkan menjadi 1 Kecamatan baru yakni kecamatan Kusan Tengah, sedangkan Kecamatan Kusan Hulu juga satu kecamatan pemekaran yakni Kecamatan Teluk Kepayang.

Sedangkan untuk kode wilayah pemekaran Kecamatan Kusan Tengah 63.10.11 yang ibukota berada di Desa Saring Sungai Bubu, sementara untuk nomor kode wilayah Kecamatan Teluk Kepayang 63.10.12.

Kadri Mandar Selaku Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) setda Tanbu menjelaskan, terealisasinya pemekaran dua kecamatan ini tentunya dapat membantu mendongkrak kesejahteraan masyarakat setempat.

“Di sisi lain, pembangunan infrastruktur yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah juga dapat berjalan dengan maksimal,” Kata Kadri Mandar,

Kadri mandar menambahkan, dengan terealisasinya pemekaran 2 kecamatan Kusan Tengah dan Kecamatan Teluk Kepayang tentunya sangat membantu pelayanan masyarakat setempat, karena yang tadinya jauh-jauh untuk berurusan mendatangi kantor kecamatan, kini di sekitar desanya sudah ada kantor kecamatan.

“Semoga dengan terbentuknya pemekaran kecamatan Kusan Tengah dan Kecamatan Teluk Kepayang ini pelaksanaan pembangunan di wilayah Tanah Bumbu lebih maju,” tuturnya.

Sementara itu , Kepala Desa Saring Sungai Bubu Bustani menyebutkan, pihaknya sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor pemekaran kecamatan Kusan Tengah tersebut melalui hibah tanah dari 9 orang warga, dengan total luas tanah 5 hektar.

“Tanah tersebut dengan ikhlas dihibahkan warga,tetapi dengan harapan anak-anak mereka bisa dipekerjakan pemerintah daerah dikantor kecamatan yang baru”, Tutupnya.(Wn).

Exit mobile version