HEADLINE9.COM, KALSEL – Kembali ditemukan pembalakan liar hutan lindung di Kalsel yang terungkap Dinas Kehutanan Kalsel, Rabu (24/3/2021).
Biasanya hasil penebangan dijadikan kayu olahan seperti balok dan papan dan kali ini dijadikan serbuk.
“Menurut keterangan supir truk yang akan mengangkut potongan batang pohon yang kita temukan, kayu tersebut nantinya dicacah menjadi serbuk bukan untuk kayu bahan bangunan,” kata Kasi Pengamanan Hutan Dishut Kalsel, Haris Setiawan Jumat (26/3) pagi.
Kayu yang diamankan di lokasi ditemukannya penebangan liar adalah kayu rimba campuran yang kualitasnya agak rendah.
Diduga kayu-kayu tersebut tak diolah di lokasi penebangan namun di rumah produksi pelaku yang diduga di Tambangulang juga.
“Serbuk kayu menurut pengakuan supir akan dijual ke peternak ayam,” ungkapnya.
Haris mengakui kayu hasil hutan lindung dijadikan serbuk untuk dijual ke peternak merupakan hal baru dalam tangkapan Dinas Kehutanan. Biasanya kayu di dalam hutan lindung ditebang untuk dijadikan balok atau kayu olahan dan limbahnya dijual ke peternak.
Sementara itu, saat didatangi ke lokasi penebangan yang tak jauh dari Jalan A Yani yakni tiga kilometer ke dalam hutan Dishut Kalsel hanya menemukan satu unit truk beserta supirnya, beberapa potongan kayu, mesin chainsaw.
Sebelumnya pada saat akan dilakukan penangkapan Rabu (24/3/2021) KPH Tanahlaut meminta bantuan Dinas Kehutanan Kalsel karena di lokasi penebangan diduga ada sepuluh orang pelaku.
KPH Tanahlaut yang hanya ada lima orang yang akan meringkus pelaku penebangan pohon dan tak disertai dengan senjata api membuat Dishut Kalsel mengirimkan bantuan ke Desa Sungai Jelai. Namun sayangnya saat tiba di lokasi, hanya tersisa supir dan truk yang belum memuat kayu-kayu hasil tebangan.
“Barang bukti sudah kita amankan dan supir kita kenai wajib lapor. Pelaku penebangan masih belum diketahui, kita masih penyelidikan. Kita harapkan mereka tidak lagi melakukan penebangan liar,” jelasnya.
Oleh karena itu KPH Tanahlaut terangnya diminta untuk terus melakukan patroli agar kegiatan penebangan pohon tak lagi dilakukan oleh para pelaku.
Penangkapan perambahan hutan lindung di Tanahlaut sebelumnya juga sempat dilakukan di tahun 2020 saat adanya penambangan emas di hutan lindung. Akibat tambang di hutan lindung itu juga diduga menjadi penyebab terjadinya longsor saat banjir Kalsel Januari 2021 kemarin.
Headline9.com, BANJARBARU - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalsel gelar kajian akhir penelitian… Read More
Headline9.com, BARABAI - Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Barabai ikut serta memeriahkan Barabai Expo… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), melakukan pengundian secara online… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanah Bumbu… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Tunggakan utang pajak Rp1,2 miliar ke Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu)… Read More
Headline9.com, BANJARBARU – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar acara Syukuran dan Doa Bersama… Read More
This website uses cookies.