HEADLINE9.com, MARTAPURA – Jelang Ramadan, PD Pasar Bauntung Batuah (PBB), Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, peringatkan pedagang tidak berjualan diluar jam yang ditentukan. Jika ngotot, PD PBB akan berikan sanksi sampai penutupan tempat usaha, Kamis (1/4/2021).Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama PD PBB Rusdiansyah, menurutnya, langkah tersebut diambil berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar No 5/2004.Perda tersebut mengatur aktivitas jualan makanan dan minuman, untuk menyediakan orang berbuka puasa di rumah makan, warung dan rombong dimulai sejak pukul 17.00 Wita.
Headline9.com, MARTAPURA - Politisi senior yang juga anggota legislatif di DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Zaky… Read More
Headline9.com, Kuala Kapuas - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, ST bersama jajarannya menghadiri kegiatan… Read More
Headline9.com, Kuala Kapuas - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Kalteng, Erlin Hardi, ST menghadiri kegiatan silaturahmi… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu (Tanbu) Dr. H. Ambo Sakka memberikan apresiasi… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Lingkup Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu ) dilatih… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bersiap untuk… Read More
This website uses cookies.