HEADLINE9, MARTAPURA – Mengantisipasi tak sinkronnya jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Martapura, 3 jajaran Yudikatif laksanakan rapat koordinasi. Kegiatan dilaksanakan di aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.
Selama ini, yang sering terjadi adalah tidak sinkronnya jadwal antara beberapa pihak, akiabatnya, jadwal sidang di Pengadilan Negeri Martapura harus ditunda. Dengan adanya koordinasi, diharapkan hal tersebut tidak akan terjadi lagi.
Solusinya, Pengadilan Negeri Martapura bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dan Polres Kabupaten Banjar menerapkan sistem online atau IT.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Muji Martopo, Ketua PN Martapura, Sutiyono dan Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete.
Banyak keluhan yang disampaikan dalam Coffeemorning tersebut dan langsung bersama dicarikan solusi. Salah satunya menerapkan IT bersama ketiga institusi yakni PN Martapura, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dan Polres Banjar.
Ketua PN Martapura, Sutiyono mengatakan, dengan adanya terobosan online memudahkan koordinasi. Memberikan data informasi baik kepada penyidik dan jaksa sehingga tidak lagi miss komunikasi.
“Sebenarnya kami sudah ada sistem IT, sejak 2015 dan saat ini memang masih penyempurnaan-penyempurnaan,” katanya.
Dia juga mengungkapkan bahwa sebenarnya dirinya sendiri tidak sependapat dengan adanya sidang yang molor atau ditunda, karena tidak maksimal melayani masyarakat. Pihaknya berupaya supaya maksimal melakukan persidangan dengan tepat waktu.
Dia menjelaskan, dalam sebuah persidangan tidak hanya dibebankan kepada para hakim di PN Martapura semata tetapi ada keterkaitan dengan penegak hukum lain.
Oleh sebab itu, melalui IT nantinya putusan perkara bisa dilihat melalui website PN Martapura, tahapan-tahapannya sudah bisa dilihat. Namun diakuinya website tersebut masih dalam perbaikan-perbaikan.
Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete menyambut baik rencana diterapkannya IT antar lembaga hukum. Polres Banjar sendiri saat ini sudah menerapkan IT pelayanan satu atap.
“Beberapa tempat sudah menerapkan sistem IT satu atap antara pengadilan, kejaksaan dan kepolisian. Memang untuk tahap awal pasti ada kendala tapi kedepan optimistis memudahkan pelayanan masyarakat,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Muji Martopo mengatakan, memang salah satu keluhan selama ini adalah terkait jadwal sidang yang mendadak bahkan sampai ditunda. Padahal idealnya sidang mulai pukul 11.00 wita atau pukul 10.00 wita.
“Tidak ada lagi saling ngotot, saling menyalahkan dengan kegiatan seperti ini ada solusi bersama dan tujuan sebenarnya semua sama yakni melayani masyarakat,” ujarnya. (HL-09)