BATULICIN,headline9.com – Tim Gabungan Satpol PP Damkar, Kelurahan Batulicin dan aparat Kapolisian resort batulicin melakanakan operasi gabungan di hotel dan kos kosan diwilayah kelurahan Batulicin, Senin malam 14/06/21.
Adapun giat operasi gabungan ini menyisir wilayah hotel dan kos kos yang berada gang permata II kelurahan Batulicin.
Dalam operasi gabungan tersebut aparat menjaring dua pasangan yang berada didalam kamar hotel tanpa memiliki identitas resmi seperti buku nikah.

Selanjutnya ketiga orang yang terjaring di bawa kekantor satuan polisi pamong praja dan damkar untuk dilakukan penyidikan oleh aparat Satpol PP,setelah selesai penyidikan dan pendataan ketiga orang yang terjaring kembali di serahkan ke dinas sosial Tanah Bumbu untuk di lakukan pembianaan di rumah singgah.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Tanah Bumbu mengatakan, Surya Sudarma mengatakan, Dinas sosial melakukan pembinaan terhadap tiga orang yang terjaring razia selama dua hari dan membuat surat pernyataan, setelah itu akan di jemput oleh pihak keluarga di rumah singgah dinas sosial Tanah Bumbu.
Sedangkan untuk yang terjaring dari luar daerah juga akan diberikan pembinaan oleh dinas sosial dan akan di pulangkan kekampung halamannya.