Headline9.com, BANJARBARU – Dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru Ahmad Nur Ihsan, Kalimantan Selatan, Komisi I DPRD sambangi Kantor Kecamatan Liang Anggang, untuk mengetahui asah retribusi dari kecamatan, Rabu (2/6/2021).
Hal tersebut dilakukan Komisi I adalah tindak lanjut dari Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Walikota Banjarbaru 2020, mengenai retribusi dari kecamatan tak mencapai target.
“Perlu kami tanyakan tentang retribusi yang tak mencapai minimal target PAD,” kata Nur Ihsan.
Dari hasil komunikasi yang dilakukan, lanjutnya, terkuak penyebabnya. Pihak kecamatan ternyata terbebani dengan target PAD dari retribusi. Faktanya, dari yang ditargetkan, baru tercapai 7 persen pada Mei lalu.
Diakuinya, banyak faktor menjadi penyebabnya. Termasuk imbas masa pandemic covid-19. Dalam kondisi ini, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru , dalam hal ini Badan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mesti melihat ulang data yang digunakan sebagai acuan penarikan retribusi.
“Kalau yang digunakan data publik, kami rasa masih bagus. Tapi jika data yang digunakan masih self assessment, kami kira perlu dicek lagi terkait indicator-indikatornya,” kata Nur Ihasan.
Dikunjungi Komisi I DPRD Kota Banjarbaru, Adriannoor Rifai, Camat Liang Anggang mengaku menyambut baik. Termasuk koordinasi yang dilakukan terkait capaian target PAD kecamatan yang tak mencapai target pada 2020 lalu. “Capaian PAD Kecamatan Liang Anggang pada 2020 lalu sebesar 55,6 persen,” ujarnya.
Pun demikian pada 2021, diakui Adriannor dari target Rp22 juta, baru tercapai 7 persen dari d pada Mei lalu. Melihat itu, dia pesimis target PAD tahun ini tercapai.
“Di masa pandemi sekarang ini, tidak banyak orang yang membangun rumah, baik pribadi maupun perumahan,” ujarnya.