Headine9.com, BANJARBARU – Sampai Juli 2021, Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru sudah menyelesaikan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar, mengungkapkan tahun anggaran 2021 ini DPRD Banjarbaru merencanakan dapat menyelesaikan 15 Perda.
Fadli berharap, Perda yang sudah dibahas bersama dibahas saat rapat antara DPRD, SKPD dan Pemerintah Kota Banjarbaru bisa bermanfaat bagi masyarakat.
“Semoga semua perda ini bermanfaat. Tidak menjadi perda mandul, jangan sampai perda dibuat tapi tidak efektif dalam pelaksanaannya,” tambahnya.
Dikatakannya anggaran untuk membuat satu perda saja cukup besar. Banyak tahapan-tahapan yang dilalui, mulai dari pembahasan hingga finalisasi.
“Semoga bermanfaat, karena perda ini ujung pangkalnya untuk mengatur masyarakat itu tertib dan terayomi, terkait tugas-tugas SKPD melalui perda,” tutupnya.
Headline9.com, MARTAPURA - APBD Kabupaten Banjar defisit sebesar Rp260 miliar. Perjalanan dinas (perjadin) 45 legislatif… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Tak ingin dijuluki kota 'Serambi Pohon'. Komisi III DPRD Kabupaten Banjar siap… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar distribusikan logistik Pilkada 2024, Rabu (20/11/2024).… Read More
Headline9.com, BANJARBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisan Daerah Kalimantan Selatan kembali menggagalkan perederan… Read More
Headline9.com, BANJARBARU – Dugaan kasus asusila yang melibatkan dua orang pegawai Dinas PUPR Kota Banjarbaru,… Read More
Headline9.com, BANJARBARU - Dugaan tindakan asusila oleh oknum pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang… Read More
This website uses cookies.