1. Home
  2. »
  3. Dprd Kota Banjarbaru
  4. »
  5. Pansus VIII DPRD Kota Banjarbaru Serius Garap Raperda Keolahragaan

Pansus VIII DPRD Kota Banjarbaru Serius Garap Raperda Keolahragaan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

headline9.com, BANJARBARU, Selasa (17/10/2023) – Rapat Pansus VIII DPRD Kota Banjarbaru yang melibatkan Disporabudar dan Bagian Hukum Setdako berlangsung dalam suasana serius dalam penggarapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan. Rapat tersebut digelar di Ruang Intan Utama DPRD Kota Banjarbaru dan dipimpin oleh Ketua Pansus VIII, Gusti Rizky Sukma Iskandar.

Gusti Rizky Sukma Iskandar menegaskan komitmen Pansus VIII dalam menghasilkan Raperda Keolahragaan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Banjarbaru. Dalam proses ini, mereka menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk atlet, akademisi, dan institusi terkait, untuk memastikan bahwa Raperda ini mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi dunia olahraga di kota ini.

BACA JUGA :  DPRD Banjarbaru Soroti Tak Adanya Masterplan Penanganan Banjir

Pihaknya juga giat berupaya untuk segera menyelesaikan Raperda Keolahragaan ini. Dengan begitu, Banjarbaru dapat segera menerapkan kebijakan yang mendukung perkembangan olahraga dan menciptakan atlet-atlet berprestasi di masa depan.

Raperda Keolahragaan ini merupakan salah satu inisiatif DPRD Banjarbaru yang bertujuan utama untuk memaksimalkan penyelenggaraan keolahragaan di Kota Idaman. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarbaru, Windi Novianto, menjelaskan bahwa regulasi ini diharapkan akan memberikan dampak positif dengan merancang program olahraga unggulan.

“Dalam draft Raperda Keolahragaan, kami bahkan akan memilih beberapa cabang olahraga unggulan di Banjarbaru,” katanya. Hal ini mencerminkan komitmen untuk mengembangkan olahraga di wilayah ini. Raperda ini juga melibatkan para atlet yang berada di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan National Paralympic Committe (NPC) dalam proses uji publik.

BACA JUGA :  Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021, Fraksi-Fraksi Soroti Temuan BPK RI

Proses penyusunan naskah akademik dalam Raperda Keolahragaan juga melibatkan tim dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPMP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Menurut Windi, proses penyusunan naskah akademik berjalan cepat, dengan tim ULM berhasil menyelesaikannya dalam waktu tiga bulan setelah uji publik dan perbaikan selesai.

Saat ini, Raperda Keolahragaan akan terus digarap oleh Pansus VIII, yang juga merupakan bagian dari Komisi II DPRD Banjarbaru. Windi berharap agar Raperda ini dapat segera diselesaikan oleh Pansus terkait sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga