1. Home
  2. »
  3. Balangan
  4. »
  5. Balangan-Pemprov Kalsel Teken MoU Pariwisata Kawasan Hutan

Balangan-Pemprov Kalsel Teken MoU Pariwisata Kawasan Hutan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

headline9.com, PARINGIN – Bupati Balangan Abdul Hadi teken MuO dengan Gubernur Kalimantan Selatan yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Sekretariat Provinsi Kalimantan Selatan (Setda Prov Kalsel) di Novotel Banjarbaru, Rabu (29/09/21) .

MoU tersebut dalam rangka percepatan operasional pemegang izin kelola perhutanan sosial sekaligus pembukaan fasilitas akses permodalan dan pemasaran perhutanan sosial di Provinsi Kalimantan Selatan.

MoU ini telah sesuai dan disepakati bersama pada saat Rapat Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) yang digelar di Aula H.Maksid, Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Senin 27 September 2021.

dalam MoU tertuang kerjasama Pengembangan Pariwisata Didalam Kawasan Hutan khususnya di areal perhutanan sosial di Kabupaten Balangan, kawasan hutan yang dimaksud adalah hutan yang telah dikelola secara legal oleh masyarakat di Bumi Sanggam.

BACA JUGA :  Wujudkan Balangan Tertib ukur, DKUKMPP Gelar Tera Ulang Pasar

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, dalam sambutannya yang dalam hal ini dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel Syaiful Azhari, menerangkan, program Perhutanan Sosial merupakan skema kolaborasi dalam pengelolaan kawasan hutan, guna mengatasi ketimpangan ekonomi dengan semangat keberpihakan kepada masyarakat.

“Dengan memaksimalkan aspek lahan, kesempatan usaha dan sumber daya manusia dalam skema perhutanan sosial, diharapkan pada akhirnya dapat menunjang kebutuhan masyarakat secara ekonomi, namun tetap menjunjung asas kelestarian hutan,” ungkap Syaiful Azhari.

Ditambahkannya, Gubernur Kalimantan Selatan sudah mengeluarkan Surat No. 522/01512/PMPPS/Dishut/2020, tentang Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Perhutanan Sosial, kepada semua Bupati dan Wali Kota untuk memberikan dukungan terhadap pembangunan masyarakat dalam skema izin Perhutanan Sosial.

Selain itu, Bupati Balangan Abdul Hadi, sangat menyambut gembira dengan adanya penandatanganan MoU ini, karena walaupun kewenangan pengelolaan hutan tidak lagi berada di Kabupaten, tapi dengan MoU ini pihaknya merasa dihargai dengan tetap dilibatkan dalam pengelolaannya.

BACA JUGA :  Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Keluarga

“Perhutanan Sosial dan MoU ini sangat selaras dengan misi ketiga pembangunan Kabupaten Balangan, meningkatkan perekonomian masyarakat Balangan berbasis pertanian dan perkebunan, pariwisata dan ekonomi kreatif,” tuturnya.

Dirinya juga akan berupaya dan berkomitmen penuh untuk peningkatan pembangunan perekonomian di Bumi Sanggam.

“Pariwisata andalan kita rencananya adalah Air Terjun Batarius, Air Terjun Bahasap dan Air Terjun Mingway yang terdapat di Desa Mamigang Kecamatan Halong. Dan juga dengan potensi wisata Desa Liyu dengan andalannya Sungai Watu Badinding, Goa Telaga Dewa, Goa Liang Lihan dan sumber air panas,” pungkas Abdul Hadi. (ald)

Baca Juga