BATULICIN,headline9.com – Unit Reskrim Polsek Angsana kembali mengamankan seorang warga desa Pandanu RT.03 Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu diwilayah Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu Senin, 18/10/21.
Saat mengamankan terduga pelaku anggota unit satreskrim polsek angsana menemukan 2 Paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan pelaku di dalam tasnya yang berwarna hitam.
Adapun adapun penangkapan pelaku yang berinisial PN (37) dipimpin oleh Kanit reskrim Polsek Angsana Bripka Akhmad Ubaidillah pada Senin Pukul 18.30 wita dirumahnya desa Bunati RT 4 Kecamatan Angsana.
Tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, kini sudah mendekam di Rutan Polsek Angsana untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih,S.I.K melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa yang didampingi Kapolsek Angsana Iptu Jodi Dharma saat di konfirmasi media, bahawa membenarkan penangkapan PN yang diduga sebagai pengedar sabu tersebut.
Penangkapan PN tersebut berawal dari laporan dan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Bunati Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Sabu.
Atas laporan Masyarakat tersebut Kemudian Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu yang dipimpin Kanit Reskrim ya Bripka Akhmad Ubaidillah menindak lanjuti hal tersebut.
“Pelaku PN yang diduga sebagai pengedar barang haram tersebut ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Angsana di rumahnya yang beralamat di desa Bunati RT 04 kecamatan angsana Kabupaten Tanah bumbu,” Kata Kanit Reskrim Polsek Angsana.
Sebelum melakukan penangkapan tersangka PN Unit Reskrim Polsek Angsana terlebih dahulu melakukan penyelidikan, dan selanjutnya dilakukan penangkapan pelaku oleh anggota Unit reskrim Polsek Angsana.
Dari tangan pelaku didapati 2 paket narkotika jenis Sabu seberat, 3,63 gram yang dibungkus plastik Klip berwarna bening yang disimpan didalam tas serta uang tunai sebesar 800 ribu rupiah yang diduga dari hasil perjualan barang haram tersebut.
” Saat ini, Pelaku PN yang jadi budak barang haram tersebut sudah mengakui perbuatannya dan ditangkap sebelum menjual barangnya,” Jelasnya.
Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di balik jeruji besi rumah tahanan Polsek Angsana untuk diperiksa lebih lanjut.
Atas perbuatannya Pelaku MS tersebut akan dijerat Pasal 112 jo Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar,” kata kasubag Humas Polres Tanah Bumbu yang didampingi Kasat Narkoba polres Tanah Bumbu..
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui kasubag humasnya Akp H I Made Rasa juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Tanah Bumbu agar menjauhi narkoba apalagi untuk coba-coba.
Menjauhi Narkoba merupakan upaya Polres Tanah Bumbu untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu Polda kalimantan selatan, ungkapnya.
“Itu peringatan bagi semua. Jangan mendekati atau main-main dengan narkoba. Sekali coba akan susah menjauhinya. Lebih baik jangan pernah mencoba,” tegasnya.
Dijelaskannya, efek menggunakan Narkoba dapat menurunkan imunitas tubuh sehingga Virus mudah menyerang tubuh kita.
“Mari bersama sayangi diri kita, keluarga kita, hindarkan keluarga kita dari penyalah gunaan Narkoba.” pungkasnya.
Headline9.com, MARTAPURA - Pembangunan drainase di kawasan Pasar Kindai Limpuar, Gambut, Kabupaten Banjar, terancam tak… Read More
Headline9.com BATULICIN - Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-96. Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) dr. HM. Zairullah… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bersama Telkomsel menjalin kerjasama digitalisasi… Read More
headline9.com, BANJARBARU – Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, membuka Rapat Koordinasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa… Read More
headline9.com, BANJARBARU – Acara tahunan Kemah Karya Bakti Wisata Karang Taruna (KKBWKT) XXXV Kalimantan Selatan… Read More
Headline9.com, BANJARMASIN - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel H Rais Ruhiyat menyebut peran Humas… Read More
This website uses cookies.