1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. Naikkan Tarif Leding, DPRD Banjarbaru Panggil PTAM Intan Banjar

Naikkan Tarif Leding, DPRD Banjarbaru Panggil PTAM Intan Banjar

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARBARU – Tanggapi masalah kenaikan tarif leding PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar pada Agustus 2022, DPRD Kota Banjarbaru panggil jajaran direksi PT Air Minum Intan Banjar (PTAM) Intan Banjar, Selasa (13/9/2022).

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengatakan, PTAM Intan Banjar dipanggil adalah untuk menyampaikan suara masyarakat mengenai tarif retribusi.

“Agar kenaikan restibusi PTAM ini bisa dikaji dan dievaluasi atau ditunda dulu,” ungkapnya.

Menurutnya, sebagai perwakilan rakyat kenaikan ini tidak tepat waktunya. Karena, bersamaan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), hingga bahan pokok.

“Selain itu lapangan kerja juga sedang sulit ditambah inflasi meningkat. Tentunya hal itu membuat masyarakat menjerit,” tambahnya.

DPRD mendorong untuk seluruh jajaran direksi dan pemegang saham, dalam hal ini Gubernur, Bupati Banjar dan Walikota Banjarbaru untuk mengkaji ulang, dan sesegeranya mengevaluasi atas kenaikan tarif PTAM.

BACA JUGA :  Tertinggi, Pertumbuhan Ekonomi Kota Banjarbaru Tembus 7,93 Persen

Sementara itu, Direktur Umum PTAM Intan Banjar Abdullah Saraji mengatakan, permintaan dewan untuk ditundanya kenaikan tarif air bersih, akan dibawa ke rapat komisaris secepatnya.

Abdullah Suraji pun tidak bisa memastikan, apakah tarif tersebut bisa kembali diturunkan alias tak jadi naik. Karena hal tersebut tergantung dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Kami akan bawa dirapat komisaris dan RUPS, hasilnya tergantung dari hasil RUPS, kami dari operator siap menjalankan,” katanya.

Ia menjelaskan, bahwa terkait dengan sosialisasi kenaikan tarif telah dilakukan kepada masyarakat. Namun, hanya melewati Kecamatan, dan perwakilan RT/RW Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Sehingga menurutnya, jika masyarakat ada yang terkejut atau tidak tahu itu wajar.

“Kita sudah melaksanakan mulai bulan Juni, wajar dari 100 ribu orang pelanggan, itu hal yang wajar tidak semua tahu karena jumlah banyak dan tidak mungkin disampaikan secara menyeluruh,” akunya.

BACA JUGA :  Pemko Banjarbaru Berikan Keringanan Pajak Sampai Bebas Denda PBB

Selain melalui dari RT/RW pihaknya beberapa kali melakukan sosialisasi hanya lewat perwakilan dan lewat media, Saraji berharap sosialisasi yang dilakukannya bisa tersampaikan.

“Kami tidak bisa mendatangi satu persatu pelanggan, dengan adanya media bisa tersampaikan, namun ada sebagian warga yang kaget, ada juga yang bisa memahami,” ujarnya.

Masih kata Saraji, terkait rumah kosong yang dikenakan tarif tetap walau tidak menggunakan air bersih, itu merupakan konsekuensi mereka ketika melakukan pemasangan air di PTAM Intan Banjar.

“Setiap operasional memerlukan biaya Rp 10 ribu atau Rp 20 ribu itu biaya 10 tahun lalu, kalau tidak dipakai itu menjadi beban, padahal waktu mendaftar pelanggan ingin memasang dan memakai, itu biaya operasional yang kami tanggung secara keseluruhan, jadi alangkah baiknya digunakan,” kata Saraji.

Baca Juga