Jumat, Februari 27, 2026
BerandaHukum dan PeristiwaDua Budak Sabu di Sergap Unit Reskrim Polsek Selat

Dua Budak Sabu di Sergap Unit Reskrim Polsek Selat

headline9.com, KUALA KAPUAS – Seorang ibu rumah tangga (IRT) muda berinisial MA (31) harus berurusan dengan polisi karena terlibat perkara narkoba. Ia diamankan pada Kamis 15 September 2022 di kediamannya di Jalan Barito, Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, melalui Kapolsek Selat Kompol Permadi, saat dikonfirmasi menyampaikan, anggota Unit Reskrim Polsek Selat mengamankan MA beserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu.

BACA JUGA :  Jelang Pembebasan Denda dan Diskon, UPPD Barabai dan Pemdes di Kecamatan Batang Alai Utara Jalin Kolaborasi

“Petugas menemukan tiga paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 0,89 gram,” kata Kompol Permadi, Selasa (20/9/2022).

Barang bukti lain yang diamankan dari terlapor yakni satu buah timbangan digital serta uang tunai Rp 940 ribu.

Masih dihari yang sama, personel Polsek Selat juga mengamankan seorang lelaki terduga pelaku tindak pidana narkotika di Jalan Kapuas Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat.

BACA JUGA :  Kasus Korupsi Dana PT ADCL, Mantan Dirut Diduga Selewengkan Dana Tanpa Izin

“Anggota kami juga mengamankan SA (30) warga Jalan Mahakam Kelurahan Selat Hulu. Dari hasil penggeledahan petugas menemukan sembilan plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 2,27 gram,” beber orang nomor satu di Mapolsek Selat.

Kedua pelaku tindak pidana narkotika tersebut berikut barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Kapuas, guna mengikuti proses hukum lebih lanjut. (Gus)

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular