Selasa, April 8, 2025
BerandaHukum dan PeristiwaPelaku Penganiayaan Di Kayutangi Dibekuk Polisi

Pelaku Penganiayaan Di Kayutangi Dibekuk Polisi

Headline9.com, BANJARMASIN – Pelaku penganiayaan di kawasan Kompleks Kayutangi I, Jalan Brigjen H Hasan Basri, Sungai Miai, Banjarmasin Utara, atau tepatnya di samping Gedung Sultan Suriansyah dibekuk polisi, Jumat (11/11/2022) siang.

Adalah MM (17) warga Banjarmasin Tengah. Statusnya masih pelajar kelas XII di salah satu SMK di Kota Banjarmasin.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui kanit reskrim Ipda Sudirno, Sabtu (12/11/2022) malam mengungkapkan, sebelumnya MM sempat kabur ke rumah sang nenek di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Penangkapan remaja ini dilakukan buser Polsek Banjarmasin Utara serta dibackup anggota dari tim gabungan Resmob Polda Kalsel dan Jatanras Polresta Banjarmasin.

“Setelah anggota kami melakukan penyelidikan, didapatkan informasi tentang pelakunya. Kemudian kami melakukan pendekatan kepada keluarga, dan alhamdulillah semua berjalan lancar,” terang Ipda Sudirno.

BACA JUGA :  Dugaan Gratifikasi: Penelusuran Pertama, Bawaslu Tak Ketemu Ketua KPU Banjar

Dari pelaku, polisi turut mengamankan sebilah parang yang dia gunakan menganiaya korban.

Adapun kronologis kejadian pada Sabtu (15/10/2022) sekira pukul 23.00 Wita, korban yang berinisial R (13) bersama teman-temannya singgah di kawasan Kompleks Kayu Tangi I, untuk mendinginkan mesin sepeda motor seorang temannya.

Saat sedang asik mengobrol, tiba-tiba datang pelaku bersama beberapa remaja lainnya mendatangi R dan teman-temannya.

Saat itu, pelaku sudah menenteng parang di tangannya dan menanyakan kepada korban
” ikam kah yang meanu kawan ulun(kamu ya yang ganggu teman saya)”.

BACA JUGA :  Rasionalisasi Anggaran, Dinas TPH Kalsel Minta Tunda Kenaikan Harga Pupuk

Melihat hal ini, R dan teman-temannya langsung berlarian menghindari pelaku.

Sayangnya, korban terjatuh dan sejurus kemudian pelaku langsung menebaskan parang yang ada di tangannya ke arah remaja itu.

R yang tak dapat menghindar lagi akhirnya mendapatkan luka robek di bagian wajah.

Tidak hanya R, temannya korban yakni MM turut pula mengalami luka di tangan akibat serangan pelaku. Beruntung, luka yang dialami MM tak separah R.

Pelaku pun langsung melarikan diri usai melakukan penganiayaan tersebut sementara korban harus mengalami luka cukup parah dan harus mendapatkan 30 jahitan.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Banjarmasin Utara.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular