headline9.com, MARTAPURA – Kasus dugaan pemalsuan ijazah di Pemilihan Kepala desa (Pilkades) 2021 Desa Mataraman yang menjerat HBA (58). Bupati Banjar, Saidi Mansyur ungkap dirinya tidak mengetahui hal tersebut, Rabu (21/12/2022).
“Saya tidak tahu. Kalau memang adanya gugatan, kita serahkan saja kepada aparat yang berwenang. Mudah-mudahan dapatkan solusi yang baik,” ucap Bupati Banjar.
Mengenai kejadian tersebut, Saidi mengarahkan kepada Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (PMD) Banjar.
“Kemungkinan dari dinas terkait yang lebih mengetahuinya,” ujarnya.
Untuk diketahui, HBA diduga melakukan pemalsuan ijazah saat Pilkades 2021 lalu, ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar, Selasa 13 Desember 2022 lalu.
“Atas dasar itu, kami telah melakukan penahanan terhadap HBA (45) hingga 21 hari kedepan, sampai berkas dilimpahkan kembali ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Banjar,” beber Jaksa, Firman mewakili Kejari Banjar Muhammad Bardan.
Reporter: Mada Al Madani
Headline9.com, BANJARBARU - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalsel gelar kajian akhir penelitian… Read More
Headline9.com, BARABAI - Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Barabai ikut serta memeriahkan Barabai Expo… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), melakukan pengundian secara online… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanah Bumbu… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Tunggakan utang pajak Rp1,2 miliar ke Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu)… Read More
Headline9.com, BANJARBARU – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar acara Syukuran dan Doa Bersama… Read More
This website uses cookies.