1. Home
  2. »
  3. Kalsel
  4. »
  5. 2022, Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Kalsel Capai Rp3,8 Triliun

2022, Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Kalsel Capai Rp3,8 Triliun

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARBARU – Penerimaan pajak daerah 2022 di Kalsel melampui target.

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalsel, Subhan Noor Yaumil, melalui Kabid Pendapatan Pajak Daerah, Rusma Khazarin, mengungkapkan, dari Rp3,543 triliun dalam target perubahan, namun, realisasinya tercapai Rp3,832 triliun.

Pendapatan ini seluruhnya berasal dari penerimaan di sektor Pajak Kendaraan Bermotor.

Rata-rata capaiannya di atas 100 persen. Termasuk PKB sekitar 105,45 persen, Bea Balik Nama Kendaraan (BBN-KB) 106,77 persen. Namun, Pajak Air Permukaan (PAP) masih berada diangka 90,54 persen, PBB-KB 109,25 persen dan Pajak bagi Hasil Cukai Rokok 111,74 persen

BACA JUGA :  Dinas PUPR Kalsel Akan Perbaiki Jalan Bypass Lingkar Mataraman yang Rusak

“Jika dibandingkan tahun sebelumnya, PAP sudah menunjukkan penerimaan yang cukup membaik. Terlebih, cendrung mengalami peningkatan secara signifikan,” ujarnya.

Lanjutnya, sebenarnya lebih naik ketimbang sebelumnya. Bahkan, tercatat dalam target murni sekitar 18,11 persen artinya masih tinggi.

BACA JUGA :  Di kalsel Ratusan Ribu Keluarga Terima Bansos

Dari total progress penerimaan pajak daerah sepanjang 2022 dari keseluruhan di Kalsel mencapai persentase perubahan sebesar 108,15 persen. Sedangkan target murni 130,57 persen.

PKB dari hasil realisasi Rp849 miliar lebih, BBN-KB Rp578 miliar lebih, PAP tercatat sekitar Rp9 miliar, PBB-KB naik dua kalilipat yakni Rp2 triliun lebih dari target Rp1,9 triliun.

Baca Juga