1. Home
  2. »
  3. Tanah Bumbu
  4. »
  5. Kunjungi Tanbu, Mantan Wakapolri Sebut Kampung Zakat Harus Dimasifkan 

Kunjungi Tanbu, Mantan Wakapolri Sebut Kampung Zakat Harus Dimasifkan 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BATULICIN – Ketua Yayasan Laziz Assalam Fil Alamin Komjen Pol (Purn) Syafruddin Kambo mengusulkan kepada menteri agama RI agar kampung zakat dimasifkan keseluruh Desa, hal ini berkaitan erat dengan pengentasan kemiskinan.

Menurutnya pengentasan kemiskinan itu tidak hanya sebatas Top Down atau atas ke bawah seperti dari Pemerintah ke bawah, dimana ini pemerintah dikasih beban untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan.

“Namun itu bisa kita balik dari bawah ke atas salah satunya adalah zakat, melalui pemberian zakat pada gilirannya akhirnya bisa mengentaskan kemiskinan.” paparnya.

BACA JUGA :  Zairullah Serahkan Bantuan Hibah Kepada Kelompok Tani  Disuasana Hari Pahlawan

“Alhamdulillah program rumah zakat yang di prakarsai kementerian agama dan di backup oleh BAZNAS bisa berjalan dengan baik, bisa masif atau menjadi trigger untuk kemajuan bangsa dan negara dalam rangka tugas kemanusiaan menuju pengentasan kemiskinan,” imbuh mantan Wakapolri ini.

Dikesempatan itu Wakil Bupati Tanbu HM. Rusli. S.Sos mengatakan, atas nama Pemerintahan daerah menyampaikan terimakasih atas peehatian kepada masyarakat Tanbu.

Atas kunjungan silaturahmi Menag RI, dalam louncing kampung zakat ini akan memiliki kesan positif sehingga dapat berlanjut pada masa-masa yang akan datang.

“Terlebih bagi kami Kabupaten Tanbu untuk selalu dapat berkoodinasi dan bekerja sama dengan lebih baik demi kemajuan dan percepatan pembangunan daerah.

BACA JUGA :  Dishub Tanbu Akan Bangun Terminal Angkutan Desa Di Kecamatan Mentewe.

Seperti di ketahui bersama, bahwa dilaksanakannya louncing kampung zakat ini bertujuan mengembangkan kesejahteraan masyarakat yang meliputi berbagai aspek pendidikan kesehatan, ekonomi sosial keagamaan melalui pemberdayaan zakat.

“Selain itu, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pembayaran zakat ditempat pemungutan zakat yang resmi yakni melalui BAZNAS .

Kerena dengan membayar zakat ditempat resmi maka dalam penyalurannya akan berjalan lancar dan tepat sasaran,” tutupnya. (MHL).

Baca Juga