1. Home
  2. »
  3. Tanah Bumbu
  4. »
  5. Jelang Pilkades di Karang Bintang Tanbu, Tahapan Berjalan Stabil dan…

Jelang Pilkades di Karang Bintang Tanbu, Tahapan Berjalan Stabil dan Kondusif

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BATULICIN – Camat Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu, Syafruddin memastikan pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) hingga saat ini berjalan secara kondusif dan stabil.

Lebih lagi, selama berjalannya tahapan dibackup oleh Polsek dan Koramil Kecamatan Karang Bintang untuk pengawalan pengamanan.

“Ada 5 desa di Kecamatan Karang Bintang yang menggelar Pilkades pada tanggal 18 Maret 2023 mendatang,” terang dia di ruang kerjanya kantor Camat Karang Bintang, Kamis (16/2/2023).

Menurut dia, hingga masuk tahapan verifikasi bakal cakades hari ini, tidak terlihat ada gesekan-gesekan antar bakal calon.

“Kami (Camat, Kapolsek dan Danramil) terus pantau semua desa yang menggelar pilkades, aman dan terkendali,” yakin dia.

Sementara, jelas Syafruddin, 5 desa yang menggelar Pilkades dipimpin oleh pejabat sementara atau Pj Kades.

Pj Kades, sambung dia, berasal dari ASN Esselon IV atau Kepala Seksi di Kecamatan Karang Bintang.

“Desa Karang Bintang, Maju Sejahtera, Pandansari, Selaselilau, dan Pematang Ulin diisi pejabat sementara (Pj) kades hingga kades terpilih dilantik definitif,” jelas dia.

BACA JUGA :  Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Tanbu  Dirombak 

Sementara, Sekretaris Camat Karang Bintang, Lilik Suryani mengatakan, pendaftar bakal Cakades di Kecamatan Karang Bintang semuanya berjumlah 17 orang.

“Desa Karang Bintang, Pandansari, dan Pematang Ulin masing-masing ada 4 bakal cakades. Kemudian, Desa Selaselilau ada 3 bakal cakades dan Desa Maju Sejahtera ada 2 bakal cakades,” Jelasnya.

Dibeberkan dia, dari 17 bakal Cakades di 5 desa menggelar Pilkades, 4 bakal Cakades berstatus petahana atau Kades periode sebelumnya yang mencalonkan kembali.

“Hanya Desa Selaselilau yang tidak ada bakal cakades petahana. Digantikan istri kades periode sebelumnya mencalonkan diri di Pilkades tahun 2023,” imbuhnya.

Kemudian, tambah dia, calon kepala desa yang akan berkompetisi di Pilkades serentak 2023 gelombang satu, apabila lolos dalam verifikasi.

“Setelah lolos verifikasi, tanggal 24 Februari 2023 ditetapkan sebagai calon kepala desa di Pilkades tanggal 18 Maret 2023,” Kata Ketua Panitia Pengawas Pilkades Kecamatan Karang Bintang.

BACA JUGA :  Ditutup Sekda, BKPSDM Tanbu Sukses Selenggarakan Orientasi PPPK

Namun, lanjut dia, kalau hasil verifikasi ada bakal calon kades yang gugur dan menyisakan satu calon kades, maka akan dibuka perpanjangan waktu pendaftaran bakal calon kades.

“Karena tidak boleh calon tunggal dalam pilkades,” tuturnya.

Dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) setempat, Pilkades serentak gelombang satu Kabupaten Tanah Bumbu digelar di 55 desa dari 12 kecamatan.

Sesuai jadwal tahapan Pilkades, verifikasi bakal Cakades berlangsung hingga tanggal 21 Februari 2023.

Kemudian, penetapan calon kades perserta Pilkades serentak dijadwalkan pada tanggal 24 Februari 2023.

Sementara, masa kampanye calon kepala desa diberi waktu selama 4 hari dari tanggal 10-14 Maret 2023.

Masa tenang selama 3 hari dari tanggal 14-17 Maret 2023.

Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak digelar pada tanggal 18 Maret 2023.

Baca Juga