Headline9.com, MARTAPURA – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Banjar untuk mendaftarkan bakal calon (Balon) anggota legislatif Kabupaten Banjar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar pada, Jumat 12 Mei sekitar pukul 15.28 sore.
Pengantaran berkas yersebut dilakukan oleh pengurus DPD PAN dengan iring-iringan syair maulid dan rebana oleh kader muda.
Sekretaris DPD PAN Kabupaten Banjar, Syahruddin menjelaskan, pihaknya menargetkan 6 kursi dengan tiap Dapil harus ada 1 kursi.
“Untuk Caleg kami ada 45 orang lengkap di semua Dapil, dan untuk keterwakilam perempuan sesuai dnegan PKPU dan undang-undang,” ujarnya.
Terkait dengan calon unggulan, DPD PAN pihaknya mengatakan setiap Caleg yang mendapatkan suara terbanyak akan dijadikan anggota DPRD Kabupaten Banjar.
Reporter: Mada Al Madani
Editor: Lintang