Headline9.com, BATULICIN – Kapolres Tanah Bumbu (Tanbu) AKBP Tri Hambodo berharap polisi RW yang telah dibentuk dapat menangani permasalahan dengan cepat yang terjadi di masyarakat, hal ini disampaikan Kapolres saat pengukuhan polisi RW di Halaman Polres Tanbu, senin (11/6).
Menurut Kapolres, Polisi RW sebagai wujud pembinaan masyarakat (Binmas) dan dipungsingsikan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dalam mengemban tugas sebagai pengemban Polmas di RW, sehingga persoalan di masyarakat tingkat RW bisa teratasi dengan cepat.
Dikatakanya dari 1.227 RW yang ada di Tanbu terisi polisi RW 82 orang dengan tugas sama Bhabinkamtibmas, mengantisifasi jika ada gangguan di masyarakat apalagi memasuki tahun politik 2024, tentu dengan cepat terditeksi bila ada gangguan di masyarakat.
“Saya berharap dukungan semua pihak untuk menciptakan suasana kondusif di masyarakat,” katanya.
Untuk anggota yang sudah dikukuhkan lanjutnya, agar tugas tersebut dilaksanakan sebaik-baiknya, komunikasi kesemua pihak termasuk masyarakat sangat diperlukan, karena polisi itu adalah pengayom masyarakat.
“Diharapkan pada polisi RW dapat membangun komunikasi dan intraksi yang konsisten dengan masyarakat, menerima keluhan dan masukan masyarakat, untuk itu masyarakat sebagai mitra dalam pengelolaan kamtibnas, jika ada persoalan dikomunikasikan dengan polisi RW sehingga menemukan solusi terbaik. (MHL)