Categories: Tanah Bumbu

PPPK Fungsional Guru Tanbu Resmi Terima SK Bupati

Headline9.com, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) dr. HM. Zairullah Azhar menyerahkan surat keputusan (SK) Bupati kepada 56 pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023.

Penyerahan SK ditandai dengan pengambilan sumpah sekaligus  pelantikan PPPK jabatan pungsional Guru ,Rabu (5/7) di ruang rapat Bersujud 1.kantor Bupati.

Pengangkatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Tanbu Dr H. Ambo Sakka serta sejumlah pimpinan SKPD setempat.

Dalam sambutan Bupati Tanbu Zairullah Azhhar menyampaikan, turut berbahagia ,dimana ini adalah bentuk hasil pengabdian  PTT yang selama ini ditunggu.

Dia mengapresiasi peran PTT selama ini terlebih para guru yang peran dalam mencerdaskan anak bangsa.

“PTT punya pertalian sejarah dalam membangun Tanbu di tahun 2003, dimana saat awal  berdiri daerah ini, kita kekurangan pegawai, maka tenaga PTT lah yang ikut andil dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM)  Tanbu Rusdiansyah menerangkan bahawa. Pelantikan PPPK,  merupakan formasi tahun 2020 kemarin, dimana saat ini diselesaikan dan resmi berdasarkan SK yang diterima.

“Mereka dulunya adalah tenaga yang merupakan pegawai non ASN yang sekian lama mengabdi di berbagai sekolah Kabupaten Tanbu,” tuturnya.

Dia melanjutkan, sebagai penambahan tenaga PPPK kedepan, Rusdi menjelaskan bahwa di tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Tanbu akan mendapatkan formasi sekitar 1.100 lebih yang akan diseleksi.

“Hasil rakor kemarin Alhamdulillah mendapatkan formasi 1.100 lebih dan pada seleksinya diperkirakan awal bulan September ini., tapi dari sekian itu ada yang sudah lulus passing grade sekitar 230 orang, dari 230 ini tinggal melengkapi pemberkasan saja, jadi sisanya aja lagi perlu kita lakukan uji kompetensi.” imbuhnya.

Tambahnya, para tenaga non ASN yang bakal direkrut menjadi tenaga PPPK adalah putra para Guru yang sudah lama mengabdi di daerah ini hingga menjadi prioritas untuk diangkat sesuai kualifikasi yang sudah dipenuhi.

“Kualifikasi itu mereka sudah mempunyai dapudik, mengabdi sudah sekian tahun di Tanbu,dengan usia maksimal 57.artinya mereka masih bisa mengabdi sebelum masa pensiun usia 58 tahun,” tutupnya. (MHL)

lintang

Recent Posts

Rapat Kerja Tahunan Perbasi Tanbu Bahas Evaluasi 2024 dan Persiapan 2025

Headline9.com,  BATULICIN - Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengadakan rapat… Read More

5 jam ago

JQH-NU Bekerjasama Yayasan Nurul Muhibbah Gelar Fesrival Seni Qur’ani

Headline9.com, BATULICIN - Jam’iyyatul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQH-NU) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bekerjasama… Read More

5 jam ago

Jalan Bypass Menuju Bandara Syamsudin Noor Dihibahkan Pertengahan 2025

Headline9.com, BANJARBARU - Pemprov Kalsel targetkan serah terima hibah aset jalan bypass menuju Bandara Syamsudin… Read More

5 jam ago

Pemkab Tanbu Peringati Hari Bela Negara Ke-76

Headline9.com, BATULICIN - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik… Read More

1 hari ago

Musyawarah Daerah Ke-II PWRI Tanbu, Begini Agendanya

Headline9.com, BATULICIN - Musyawarah Daerah (MUSDA) Ke-II Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tanah Bumbu… Read More

1 hari ago

Modernisasi Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana, BRIDA Kalsel Ekspos Kajian Akhir

Headline9.com, BANJARBARU - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalsel gelar kajian akhir penelitian… Read More

4 hari ago

This website uses cookies.