Headline9.com, BALANGAN, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, menggelar rapat paripurna persetujuan bersama terhadap lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023, di ruang rapat Paripurna DPRD Balangan, Paringin Selatan, Senin (10/7/2023).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Sutikno, Kepala SKPD, perwakilan Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Balangan dan tamu undangan.
Adapun rapat paripurna ke-13, masa sidang kedua, tahun persidangan 2023 ini membahas persetujuan bersama terhadap Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, penyelenggaraan lembaga penyiaran publik lokal, penyelengaraan perumahan dan kawasan permukiman, serta tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Balangan, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap lima buah Raperda oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Wakil I dan Wakil II DPRD Kabupaten Balangan.
Kemudian rapat paripurna dilanjutkan dengan acara penyampaian Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2022, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Sutikno.
Menanggapi penyampaian tersebut, selanjutnya dilakukan pandangan umum fraksi dari anggota DPRD Kabupaten Balangan, yang disampaikan oleh Nusaima.
Nusaima mengatakan dengan adanya perencanaan yang matang, maka akan lebih cepat merealisasikan program-program pemerintah, sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat Kabupaten Balangan.
Perihal tersebut, Sutikno juga kembali menambahkan bahwa perencanaan yang tepat sasaran juga akan menjadi penunjang terealisasinya program pemerintah.