Categories: advertorial2

Siap-Siap Jadi Motor Bodong, Samsat Barabai Beri Solusi Bayar Tunggakan

Headline9.com, BARABAI – Masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) diimbau untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotornya. Langkah ini sebagai tindaklanjut menghindari pemberlakuan penghapusan data registrasi kendaraan bermotor (ranmor).

Aturan itu juga sudah jelas dituangkan ke dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 tentang lalu lintas angkutan jalan. Apabila ini diindahkan otomatis kendaraan bermotornya dicap bodong dan dipastikan tak bisa lagi melakukan registrasi ulang pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala UPPD Samsat Barabai, Ali Mukhraji, menyampaikan, sebagai bentuk solusi agar dapat mencegah terjadinya itu salah satu adalah masyarakat bisa memanfaatkan program relaksasi yang masanya bakal berakhir 30 September 2023.

“Tinggal menyisakan 24 hari lagi. Silahkan, masyarakat untuk dapat memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya agar kendaraan bermotornya dapat terus dilakukan perpanjangan pajak tiap tahunnya,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/9) siang.

Sebelum penyeselan terjadi, dia mengharapkan, masyarakat yang memiliki kendaraan dengan masa tunggakan puluhan tahun lebih agar memiliki kesadaran untuk segera melunasi. Mengingat, program kebijakan relaksasi yang diberikan sejak 1 Juli tersebut sebentar lagi bakal berakhir.

“Khususnya warga HST silahkan datang ke UPPD Samsat Barabai. Ayo, mumpung masih ada waktu mendapatkan potongan dan penghapusan denda. Gunakan kesempatannya,” tuturnya.

Dari isi di dalam peraturan yang diterbitkan itu berbunyi, ‘penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dilakukan apabila pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Kendaraan Bermotor’.

“Maka dari itu, dihimbau bagi masyarakat yang belum memanfaatkan program ini segera lakukan registrasi pembayaran pajak. Selain dendanya dihapus juga mendapat potongan diskon pokok pajak kendaraan bermotor,” tutupnya.

Advetorial/Editor : Lintang

lintang

Recent Posts

Musnahkan 301,26 Gram Narkotika Senilai Ratusan Juta, 6 Tersangka Diringkus Polres Banjar

Headline9.com, MARTAPURA - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Banjar menyita barang bukti (barbuk)… Read More

2 jam ago

Kasus Judi Online Terbongkar, Polres Banjar Sebut Kali Pertamanya

Headline9.com, MARTAPURA - Polres Banjar melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) membongkar kasus perjudian online… Read More

7 jam ago

Belanja Daerah Defisit Rp260 M, Perjadin DPRD Banjar Dipangkas Jadi 2 Kali Sebulan

Headline9.com, MARTAPURA - APBD Kabupaten Banjar defisit sebesar Rp260 miliar. Perjalanan dinas (perjadin) 45 legislatif… Read More

18 jam ago

Tak Ingin Dijuluki ‘Serambi Pohon’, Komisi III DPRD Kawal Usulan Skylift Truck Dari DPRKPLH Kabupaten Banjar Senilai Rp4 M

Headline9.com, MARTAPURA - Tak ingin dijuluki kota 'Serambi Pohon'. Komisi III DPRD Kabupaten Banjar siap… Read More

22 jam ago

Perdana, KPU Kabupaten Banjar Distribusikan Logistik Pilkada di Empat Kecamatan

Headline9.com, MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar distribusikan logistik Pilkada 2024, Rabu (20/11/2024).… Read More

2 hari ago

Polda Kalsel Kembali Bongkar Jaringan Fredy, Barbuk Narkotika Senilai Rp133 M Dimusnahkan

Headline9.com, BANJARBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisan Daerah Kalimantan Selatan kembali menggagalkan perederan… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.