Headline9.com, BARABAI – Masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) diimbau untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotornya. Langkah ini sebagai tindaklanjut menghindari pemberlakuan penghapusan data registrasi kendaraan bermotor (ranmor).
Aturan itu juga sudah jelas dituangkan ke dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 tentang lalu lintas angkutan jalan. Apabila ini diindahkan otomatis kendaraan bermotornya dicap bodong dan dipastikan tak bisa lagi melakukan registrasi ulang pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala UPPD Samsat Barabai, Ali Mukhraji, menyampaikan, sebagai bentuk solusi agar dapat mencegah terjadinya itu salah satu adalah masyarakat bisa memanfaatkan program relaksasi yang masanya bakal berakhir 30 September 2023.
“Tinggal menyisakan 24 hari lagi. Silahkan, masyarakat untuk dapat memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya agar kendaraan bermotornya dapat terus dilakukan perpanjangan pajak tiap tahunnya,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/9) siang.
Sebelum penyeselan terjadi, dia mengharapkan, masyarakat yang memiliki kendaraan dengan masa tunggakan puluhan tahun lebih agar memiliki kesadaran untuk segera melunasi. Mengingat, program kebijakan relaksasi yang diberikan sejak 1 Juli tersebut sebentar lagi bakal berakhir.
“Khususnya warga HST silahkan datang ke UPPD Samsat Barabai. Ayo, mumpung masih ada waktu mendapatkan potongan dan penghapusan denda. Gunakan kesempatannya,” tuturnya.
Dari isi di dalam peraturan yang diterbitkan itu berbunyi, ‘penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dilakukan apabila pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Kendaraan Bermotor’.
“Maka dari itu, dihimbau bagi masyarakat yang belum memanfaatkan program ini segera lakukan registrasi pembayaran pajak. Selain dendanya dihapus juga mendapat potongan diskon pokok pajak kendaraan bermotor,” tutupnya.
Advetorial/Editor : Lintang
Headline9.com, MARTAPURA - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Banjar menyita barang bukti (barbuk)… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Polres Banjar melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) membongkar kasus perjudian online… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - APBD Kabupaten Banjar defisit sebesar Rp260 miliar. Perjalanan dinas (perjadin) 45 legislatif… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Tak ingin dijuluki kota 'Serambi Pohon'. Komisi III DPRD Kabupaten Banjar siap… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar distribusikan logistik Pilkada 2024, Rabu (20/11/2024).… Read More
Headline9.com, BANJARBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisan Daerah Kalimantan Selatan kembali menggagalkan perederan… Read More
This website uses cookies.