Headline9.com, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) memasuki penggunaan anggaran perubahan tahun 2023, namun sejatinya anggaran itu harus terkelola dengan baik, sehingga bisa berjalan efektif dan efisien.
Senin (11/9) Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu Dr. H. Ambo Sakka dalam arahannya pada apel gabungan menguraikan, ada 4 pilar management yang disingkat dengan POAC yakni Planing, Organiting, Actuating dan Controling.
Pertama, istilah Planing yang dikaitkan dengan perencanaan anggaran kini dianggap bagus, namun yang harus dilihat di SKPD pengguna anggaran itu tentunya mengacu pada skala prioritas anggaran atau urgent dan strategis.
“Sehingga kalau di atensi nanti di tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), itu tidak terlalu lama, kerena tugas dari TAPD itu hanya mensinkronkan antara besaran pagu yang diberikan ke SKPD dengan angggaran yang diusulkan,” ucapnya.
Kedua, organising, maka setelah perubahan anggaran ini yang hanya punya waktu 3 bulan efektif.
“Kalau ini tidak diinventarisir dengan baik maka banyak yang tidak terlaksana,” jelasnya.
Ketiga, Actuating atau pelaksanaan, tentunya anggaran yang sudah direncanakan atau di kelola oleh SKPD maka harus digunakan secara baik sesuai dengan kegiatannya.
Ke empat, Controling, maka setiap kegiatan dan anggaran yang sudah di gunakan harus di evaluasi kembali.
“Justru 4 pilar inilah digunakan, kalau ini di pakai dalam penggunaan anggaran APBD maka dirasa aman, kerena perencanaannya sudah baik, organising demikian hingga pelaksanaan maupun evaluasinya dapat berjalan dengan baik,” imbuhnya.
“Ini perlu waktu melakukan evaluasi, nantinya sebelum masuk anggaran 2024 ini di asistensi atau di finalkan, tolong di evaluasi, kerena dalam evaluasi itu harus ada pilihan, apakah program itu dilanjutkan, direvisi atau program itu dibatalkan,” tutupnya. (MHL)