Home DPRD KAB BANJAR APBDes Berbasis Sanitasi Dinilai Memberatkan Desa, Berikut Keluhannya

APBDes Berbasis Sanitasi Dinilai Memberatkan Desa, Berikut Keluhannya

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar H Gusti Abdurahman melakukan reses di Desa Pekauman. Guna menyerap aspirasi masyarakat setempat serta mendengarkan keluh kesah permasalahan di tingkat desa tersebut.

“Kegiatan reses kita malam ini terkait dengan tugas sebagai anggota dewan, dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat. Ternyata banyak sekali aspirasi,” kata Gusti Abdurahman.

Kegiatan reses itu sendiri dihadiri ratusan masyarakat dan aparat desa di wilayah Martapura Timur. Secara bergantian masyarakat menyampaikan keluhan, bahkan aparatur desa turut serta menyampaikan permasalahannya.

Namun yang paling banyak dikeluhkan adalah sarana kesehatan gratis, seperti masyarakat kurang mampu namun tidak mendapatkan BPJS, KIS. Dan, Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai masih banyaknya yang tidak tepat sasaran.

Tak hanya itu salah satu aparatur desa juga mengadukan mengenai program Bupati Banjar mengenai penghapusan jamban terapung bantaran Sungai Martapura. Penghapusan jamban yang digantikan dengan WC Individual itu harus menyerap dana desa yang tidak sedikit.

Hal itu dikatakan aparatur desa pekauman itu dirasa sangat memberatkan dan membuat pembangunan infrastruktur di desanya menjadi terhambat. Disampaikannya pada tahun 2017, desanya harus mengucurkan dana sebesar Rp192 juta untuk mendukung program orang nomor satu di Kabupaten Banjar.

Pada 2018 jumlah dana desa yang dikucurkannya untuk membangun WC individual mencapai Rp300 juta. Salah satu aspirasi desa yang keberatan dengan dengan Perbub Bupati Nomor 15 Tahun 2018 mengenai program penghapusan jamban dan mengganti dengan wc individual mengharuskan desa mengucurkan sebagian dana desa  untuk mendukung program tersebut.

Pria yang dikenal dengan Sebutan Antung Aman itu menambahkan, nantinya keluhan itu akan disampaikan kepada pihak-pihak yang berwenang, dan perlunya ditinjau kembali perbub tersebut. Program pemerintah kabupaten, namun penganggarannya sebagian dibebankan ke pemerintah desa.

WhatsApp Image 2019 02 24 at 13.43.21

Sementara, di desa sebetulnya masih banyak keperluan masyarakat. Sebagian dananya terkucur ke program itu jadi pengembangan di desa itu menjadi terlambat.

Selain itu Antung Aman juga mengapresiasi antusias masyarakat yang hadir pada acara reses. Pihaknya berinisiatif menyediakan lembar aspirasi masyarakat yang tidak sempat menyampaikan langsung keluhan, mereka dapat menuliskannya di lembar aspirasi itu.

“Nanti kita akan bawa ke rapat dengar pendapat dengan pemerintah daeah. Nantinya, inti aspirasi ini kita bahas dengan SKPD terkait,” kata Antung Aman.

Exit mobile version