1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Gelar Pahlawan Nasional Untuk Datu Kelampayan Belum Tembus di Pusat

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Datu Kelampayan Belum Tembus di Pusat

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang juga Ketua DHD 45 Kalsel periode 2023 - 2028 saat memberikan sambutan di Seminar Nasional pengusulan nama Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari (Datu Kelampayan) untuk tercatat sebagai pahlawan nasional, 16 Maret 2022 lalu.

Headline9.com, BANJARMASIN – Gelar pahlawan nasional yang ditujukan untuk Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari nampaknya kandas tahun ini. Padahal, sebelumnya Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sempat melakukan lobi dengan Presiden Joko Widodo atas usulan Datu Kelampayan agar bisa disejajarkan sebagai pahlawan nasional.

Terkait hal itu, Kabid Pemberdayaan Sosial Pada Dinas Sosial Kalsel, Surya Fujianorrochim, saat dikonfirmasi, menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial melalui Ditjen Pemberdayaan Sosial. Namun, sayangnya masih belum mendapat jawaban pasti.

“Sebenarnya sudah masuk dalam tahapan proses sesuai informasi yang diberikan dan sudah sampai ke Kemensos RI,” beber dia, di ruang kerjanya, Rabu (8/11) siang.

Kabarnya lagi, Surya menyebut, usulan ini sudah dua kali diterima pemerintah pusat. Pertama di Kemensos RI dan yang kedua langsung ke Mensegneg RI. “Jadi, sebetulnya kami juga masih menunggu dan kabarnya tanggal 10 November 2023 daftar nama gelar pahlawannya diberitahukan,” ungkapnya.

Berdasarkan usulan melalui Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHD) Kalsel yang langsung diketuai Sahbirin Noor juga menjabat gubernur di provinsi ini dalam mendukung agar Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari bisa mendapat pengakuan gelar pahlawan nasional.

BACA JUGA :  Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa kepada Polisi yang Wafat di serang Teroris di Daha Selatan Kalsel

“Yang jelas, usulan ini merupakan inisiasi dari DHD 45 dan kami di Dinsos Kalsel yang mendorong dukungannya lewat tindaklajut atas informasi masyarakat sebagai fasilitasinya,” paparnya.

Kendati begitu, Dinas Sosial Kalsel yang menjadi fasilitator memilih menunggu hasil pengumuman atas penetapan gelar tersebut. Yang mana, kepastian pengumumannya nanti bertepatan digelarnya peringatan Hari Pahlawan Nasional.

“Seluruh provinsi se Indonesia akan mendapatkan informasi untuk gelar pahlawan nasional pada 10 November 2023 nanti. Makanya, kita juga masih menunggu kepastian atas gelar itu,” ucapnya.

Tak ingin disebut menyerah, kata Surya, sebagai apresiasi tertingginya terhadap ulama kharismatik yang kerap dikenal Datu Kelampayan ini tentu akan terus didorong dengan berbagai upaya.

“Mudah-mudahan usulan kita nantinya untuk Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari (Datu Kelampayan) bisa dikabulkan utamanya di Kemensos RI,” tukasnya.

BACA JUGA :  Tadarus bersama Habaib di Kediaman, Denny Indrayana Buktikan bisa Melantunkan Ayat Suci Al-Quran

Terbaru, melalui hasil keputusan Presiden Joko Widodo pada Rabu (8/11) tadi malam. Pemberian anugerah gelar pahlawan nasional tercatat hanya enam nama sah yang tercantum. Itu tertuang kuat melalui Keputusan Presiden RI (Kepres RI) Nomor 115-TK-TH2023 per 6 November tahun 2023.

Di antaranya, Ida Dewi Agung Jambe (Bali), Bataha Santiago (Sulawesi Utara), M Tambrani (Jawa Timur), Ratu Kalinyamat (Jawa Tengah), KH Abdul Chalim (Jawa Barat) dan KH Ahmad Hanafiah (Lampung).

Sementara nama ulama besar Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari atau Datu Kelampayan tak tercantum dalam pemberian anugerah gelar sebagai pahlawan nasional di tahun 2023 tersebut.

Sekedar informasi, pemerintah pusat diketahui turut mengundang keluarga yang nama gelar pahlawan nasional itu tercantum masuk dan diminta berhadir ke istana negara pada peringatan Hari Pahlawan Nasional 2023.

Reporter : Rei Surya
Editor : Nasrullah

Baca Juga