Headline9.com, MARTAPURA – Usai ‘diserbu’ puluhan warganya, Kepala Desa (Kades) Mandiangin Timur, Ahmad Sairi, akhirnya meminta maaf atas perilakunya yang diduga telah menjual tanah, merupakan aset desa seluas 88 hektare.
“Ulun (saya) selaku Pembakal (Kades) Mandiangin Timur dengan hati yang paling dalam, ampun dan minta maaf kepada warga setempat,” singkatnya, setelah itu oknum terduga ini diamankan oleh kepolisian dan TNI menuju rumah masing-masing agar tak terjadi hal yang lebih parah di lokasi.
Diketahui, diduga aset tersebut diatas namakan secara pribadi. Hal ini jelas memancing kemarahan warga untuk melengserkan sang kepala desa.
Usut punya usut, ternyata tak hanya kades yang diduga melakukan penyelewangan aset ini melainkan ada 3 orang lagi dari aparatur desa.
Aksi gerah yang dilakukan mayoritas perempuan itu menuntut mereka agar mundur. Kalau perlu diberhentikan secara tidak hormat.
Aksi damai ini berlangsung sejak pukul 10.00 – 12.00 Wita, di depan kantor desa. Dengan membawa iring-iringan spanduk kertas bertuliskan sindiran, mereka memintan tegas supaya kadesnya lepas jabatan.
Terpantau di lokasi, kemarahan warga makin tersulut saat ketatnya penjagaan oleh aparat kepolisian dan TNI di depan kantor desa Mandiangin Timur.
Mereka juga ngotot keempat orang ini harus cabut sebagai aparat desa. Selain Kades, di antaranya Sekdes, Ketua BPD dan Kepala Lingkungan 1.
Salah seorang warga Desa Mandiangin Timur, Maya Hartati mengatakan, bahwa mereka (terduga) telah melanggar dan dianggap sudah menyalahgunakan jabatannya untuk merekayasa aset milik desa berupa lahan yang dijadikan Surat Keterangan Tanah atas nama pribadi. Parahnya lagi, keluarganya.
“Masyarakat punya bukti lahan aset desa diatas namakan pribadi dan keluarga,” ungkapnya.
Senada dibeberkan Koordinator lapangan, Badruddinsyah. Ia mengatakan, mengetahui akan hal itu masyarakat sudah terlanjur kecewa. “Untuk itu lah, masyarakat meminta agar 4 oknum terduga ini mundur dari jabatannya,” paparnya dihadapan sejumlah wartawan yang ikut menyaksikan aksi demonstrasi warga di depan kantor desa.
“Sementara, dari pengakuan mereka sendiri telah menerima uang Rp2,8 juta per SKT mengatas namakan pribadi dan keluarganya,” tambahnya.
Meski kondisi saat itu masih memanas, Kades Mandiangin Timur tetap mendapat penjagaan ketat dari aparat dan menyampaikan kesalahannya.
Aset berupa lahan milik desa seluas 88 hektare itu dijadikan 44 STK oleh keempat oknum terduga aparatur desa Mandiangin Timur.
Reporter : Riswan Surya
Editor : Nasrullah
Headline9.com, MARTAPURA - Pembangunan drainase di kawasan Pasar Kindai Limpuar, Gambut, Kabupaten Banjar, terancam tak… Read More
Headline9.com BATULICIN - Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-96. Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) dr. HM. Zairullah… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bersama Telkomsel menjalin kerjasama digitalisasi… Read More
headline9.com, BANJARBARU – Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, membuka Rapat Koordinasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa… Read More
headline9.com, BANJARBARU – Acara tahunan Kemah Karya Bakti Wisata Karang Taruna (KKBWKT) XXXV Kalimantan Selatan… Read More
Headline9.com, BANJARMASIN - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel H Rais Ruhiyat menyebut peran Humas… Read More
This website uses cookies.