bappedalitbang

Bappedalitbang Banjar Gelar FGD Analisis Efektivitas Kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah untuk Penataan SOTK

headline9.com, MARTAPURA – Sekretaris Bappedalitbang, Hanafi, menyatakan harapannya bahwa hasil kajian yang dilakukan dapat menjadi dasar bagi penentuan kebijakan pemerintah daerah terkait struktur organisasi dan tata kerja. Hal ini diungkapkan dalam pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Analisis Efektivitas Kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Banjar, yang digelar pada Senin (6/11/2023) di Aula Bauntung Bappedalitbang.

Acara ini dihadiri oleh Inspektorat, BKPSDD, DPRKPLH, Dinas PUPR, Dinsos P3AP2KB, DPKPAD, DKUMPP, Bappedalitbang, dan peneliti dari Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad al Banjari Kalimantan Selatan.

Kabid Litbang dan Inovasi, Lily Agustriana, yang mendampingi Sekretaris, menambahkan bahwa penelitian ini dilakukan berdasarkan Permen PAN dan RB Nomor 20 Tahun 2018, Pasal 3 ayat (3), yang mewajibkan evaluasi kelembagaan instansi pemerintah setidaknya 3 tahun sekali.

“Melalui evaluasi kelembagaan, diharapkan Kabupaten Banjar dapat secara berkala meningkatkan kinerjanya, sesuai dengan semangat reformasi manajemen pemerintahan dan percepatan pembangunan,” kata Lily.

Penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti Uniska, yang dimotori oleh Nurul Listiyani, dkk, menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan instrumen kuesioner. Instrumen kajian disusun sesuai pedoman evaluasi kelembagaan yang diatur oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 20 Tahun 2018 tentang Evaluasi Kelembagaan.

Nurul menjelaskan bahwa populasi dan sampel dalam kajian ini adalah 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Banjar. Sampel untuk OPD terdiri dari tiga tingkatan organisasi, yaitu tingkatan tertinggi organisasi atau organization wide level, dan dua tingkatan di bawahnya atau suborganization wide level.

Kedepannya, diperlukan kajian lebih mendalam terhadap peraturan perundang-undangan terkait amanah penyederhanaan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), termasuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 beserta turunannya, serta Peraturan Bupati Kabupaten Banjar Nomor 56 Tahun 2021 tentang SOTK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. (Bappedalitbang/headline9)

lintang

Recent Posts

Rapat Kerja Tahunan Perbasi Tanbu Bahas Evaluasi 2024 dan Persiapan 2025

Headline9.com,  BATULICIN - Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengadakan rapat… Read More

6 jam ago

JQH-NU Bekerjasama Yayasan Nurul Muhibbah Gelar Fesrival Seni Qur’ani

Headline9.com, BATULICIN - Jam’iyyatul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQH-NU) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bekerjasama… Read More

6 jam ago

Jalan Bypass Menuju Bandara Syamsudin Noor Dihibahkan Pertengahan 2025

Headline9.com, BANJARBARU - Pemprov Kalsel targetkan serah terima hibah aset jalan bypass menuju Bandara Syamsudin… Read More

6 jam ago

Pemkab Tanbu Peringati Hari Bela Negara Ke-76

Headline9.com, BATULICIN - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik… Read More

1 hari ago

Musyawarah Daerah Ke-II PWRI Tanbu, Begini Agendanya

Headline9.com, BATULICIN - Musyawarah Daerah (MUSDA) Ke-II Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tanah Bumbu… Read More

1 hari ago

Modernisasi Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana, BRIDA Kalsel Ekspos Kajian Akhir

Headline9.com, BANJARBARU - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalsel gelar kajian akhir penelitian… Read More

4 hari ago

This website uses cookies.