advertorial2

Tinggal 13 Hari Lagi, Samsat Barabai Masih Buka Kesempatan Mutasi Kendaraan Non DA

Headline9.com, BARABAI – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Barabai masih memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi wajib pajak (Wp) yang ingin melakukan penyelesaian mutasi kendaraan non DA.

Kendati begitu, masa berlakunya tinggal menyisakan 13 hari lagi. Sehingga, masyarakat diminta untuk memanfaatkan waktu ini sebaik-baiknya.

Lantas bagaimana cara mudah dan cepat untuk bisa menikmati pelayanan tersebut?

Diketahui, animo masyarakat terhadap transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 30 September 2023 diangga sangat baik.

Namun, warga Bumi Murakata, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) juga masih mempunyai kesempatan untuk menyelesaikan kepungusan Non DA (Luar Kalsel) sebelum jatuh tempo atas kebijakan ini.

Kepala UPPD Samsat Barabai, Ali Mukhraji, mengungkapkan, program relaksasi yang dikhususkan bagi Non DA itu pelayanan tetap berjalan hingga masa berlaku ini berakhir. Maka, diharapkan, masyarakat HST bisa benar-benar memanfaatkan ini dengan baik yang prosedurnya juga sangat mudah dilakukan.

Agar status Non DAnya dapat beralih menjadi DA, wajib pajak (Wp) terlebih dahulu harus mendapatkan BPKB dan nomor polisi (nopol) baru. Yang selanjutnya, dapat diperlihatkan ke kantor samsat setempat sesuai domisili atau tempat tinggal yang tercatat di KTP.

“Berkas yang dicabut di samsat asal lalu dibawa ke Polda melalui bagian BPKB Ditlantas untuk dilakukan register. Nah, ini fungsinya mendapatkan BPKB dan nopol baru yang disesuaikan alamat KTP,” kata dia, dalam keterangan rilisnya yang diterima headline9.com, Senin (27/11) siang.

“Nah, setelah selesai di Polda Kalsel, langsung di bawa ke Samsat Barabai apabila tercatat sebagai warga HST. Semua prosesnya selesai baru penerbitan notice pajak atau biasa dikenal SKPD sampai STNK dikeluarkan. Itu tanda berhasil diurusnya mutasi,” tambahnya.

Ditegaskannya, kalau program mutasi melalui Bea Balik Nama II (BBN II) mendapat perpanjangan sampai 9 Desember 2023. Ditambah lagi, dalam kebijakan tersebut pula wajib pajak (Wp) mendapat potongan sebesar 50% tahun pertama kepengurusan mutasi.

Selanjutnya, bonus lain yang bisa didapatkan apabila masyarakat HST memanfaatkan kebijakan ini adalah dihapuskannya pajak progresif. Tentu berlaku selama program relaksasi atau insentif itu berjalan.

Selama kebijakan berjalan, Ali menjelaskan, pihaknya rutin menyebarkan brosur ke sejumlah tempat strategis. Rajin pula mempromosikan program relaksasi yang tinggal 13 hari itu lewat sosial media (sosmed).

“Kami memang rajin ke lapangan agar masyarakat dapat mengetahui program ini,” tutupnya.

Advertorial/rls UPPD Samsat Barabai
Reporter : Riswan Surya
Editor : Nasrullah

lintang

Recent Posts

Belanja Daerah Defisit Rp260 M, Perjadin DPRD Banjar Dipangkas Jadi 2 Kali Sebulan

Headline9.com, MARTAPURA - APBD Kabupaten Banjar defisit sebesar Rp260 miliar. Perjalanan dinas (perjadin) 45 legislatif… Read More

8 jam ago

Tak Ingin Dijuluki ‘Serambi Pohon’, Komisi III DPRD Kawal Usulan Skylift Truck Dari DPRKPLH Kabupaten Banjar Senilai Rp4 M

Headline9.com, MARTAPURA - Tak ingin dijuluki kota 'Serambi Pohon'. Komisi III DPRD Kabupaten Banjar siap… Read More

12 jam ago

Perdana, KPU Kabupaten Banjar Distribusikan Logistik Pilkada di Empat Kecamatan

Headline9.com, MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar distribusikan logistik Pilkada 2024, Rabu (20/11/2024).… Read More

1 hari ago

Polda Kalsel Kembali Bongkar Jaringan Fredy, Barbuk Narkotika Senilai Rp133 M Dimusnahkan

Headline9.com, BANJARBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisan Daerah Kalimantan Selatan kembali menggagalkan perederan… Read More

1 hari ago

Terkait Dugaan Asusila di Dinas PUPR Banjarbaru, Ketua DPRD Sebut Sangat Memalukan

Headline9.com, BANJARBARU – Dugaan kasus asusila yang melibatkan dua orang pegawai Dinas PUPR Kota Banjarbaru,… Read More

2 hari ago

Pegawai PUPR Banjarbaru Diduga Terlibat Asusila, Laporan Masuk ke BKPSDM

Headline9.com, BANJARBARU - Dugaan tindakan asusila oleh oknum pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.