Sabtu, April 5, 2025
BerandaDprd Kota BanjarbaruPenanganan Bencana Lebih Optimal, DPRD Minta BPBD Banjarbaru Naik Status

Penanganan Bencana Lebih Optimal, DPRD Minta BPBD Banjarbaru Naik Status

Headline9.com, BANJARBARU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarbaru masih menjalankan tugasnya dengan status kantor hingga saat ini. Fungsi kepemimpinan BPBD saat ini diemban oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru yang bertindak sebagai Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar).

Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar, menyoroti perlunya peningkatan status BPBD menjadi grade A. Tujuan dari peningkatan ini adalah untuk memperkuat upaya penanggulangan bencana di Kota Banjarbaru secara menyeluruh.

Menurut politisi muda dari Gerindra ini, melihat tingginya frekuensi kejadian bencana di Banjarbaru, penanganan yang lebih komprehensif sangat diperlukan. Ia menekankan bahwa dengan peningkatan status ini, pengajuan bantuan pendanaan ke pemerintah pusat dapat menjadi lebih substansial.

BACA JUGA :  4 Raperda Baru Diajukan di Paripurna DPRD Kota Banjarbaru

“Kota Banjarbaru mengalami berbagai jenis bencana, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, angin puting beliung, hingga kebakaran dan bencana alam lainnya. Oleh karena itu, perubahan status ke tingkat yang lebih tinggi menjadi suatu kebutuhan mendesak,” ujar Fadliansyah pada hari Senin (13/11/2023).

BACA JUGA :  Reses Dibeberapa Lokasi, Banyak Aspirasi Tentang Penanganan Banjir

Fadliansyah menegaskan bahwa perubahan status tersebut sudah memungkinkan dilakukan, terutama karena Peraturan Daerah (Perda) mengenai Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru telah disahkan.

“Perubahan SOTK sudah disahkan, sehingga peningkatan status BPBD sebaiknya segera direalisasikan. Harapannya, perubahan ini dapat diimplementasikan paling lambat pada awal tahun mendatang, guna memastikan penanganan bencana yang lebih holistik,” tambah Fadliansyah.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular