Headline9.com, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud.
Raperda tersebut di sampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Senin (4/12).
Bupati Tanbu HM. Zairullah Azhar di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Eka Saprudin mengatakan perlu adanya Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Bersujud.
Ini sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Daerah dan komitmen bersama dalam mensejahterakan masyarakat kabupaten Tanbu.
Pada rapat tersebut, Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani memimpin langsung Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Raperda Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud.
Hadir Wakil Ketua DPRD Tanbu Said Ismail Kholil Alaydrus, Anggota DPRD, Forkopimda, dan Kepala SKPD terkait lingkup Pemkab Tanbu. (MHL)
Headline9.com, MARTAPURA - Jalan Kenanga, simping Alun Alun Ratu Zalecha Martapura, Kabupaten Banjar tiba-tiba ricuh… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar bakal menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT)… Read More
Headline9.com, BANJARBARU - Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat menggelar seminar nasional, di salah satu hotel… Read More
Headline9.com, BANJARBARU – Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Lisa Halaby… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Kadinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar Dian Marliana dibebastugaskan sementara dan dipastikan tengah menjalani… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) gelar rapat Koordinasi Optimalisasi… Read More
This website uses cookies.