BerandaTanah BumbuRaperda Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud Disampaikan 

Raperda Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud Disampaikan 

Headline9.com, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud.

Raperda tersebut di sampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Senin (4/12).

Bupati Tanbu HM. Zairullah Azhar di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Eka Saprudin mengatakan perlu adanya Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Bersujud.

BACA JUGA :  Bupati Minta Masyarakat Awasi Aliran Kepercayaan Menyimpang Dilingkungan Sekitarnya

Ini sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Daerah dan komitmen bersama dalam mensejahterakan masyarakat kabupaten Tanbu.

Pada rapat tersebut, Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani memimpin langsung Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Raperda Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud.

BACA JUGA :  DLH Dan KPH Kusan Sukseskan Gerakan Revolusi Hijau Tanam 5000 Pohon

Hadir Wakil Ketua DPRD Tanbu Said Ismail Kholil Alaydrus, Anggota DPRD, Forkopimda, dan Kepala SKPD terkait lingkup Pemkab Tanbu. (MHL)

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular