Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Tanah Bumbu
  4. »
  5. Raperda Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud Disampaikan 

Raperda Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud Disampaikan 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud.

Raperda tersebut di sampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Senin (4/12).

Bupati Tanbu HM. Zairullah Azhar di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Eka Saprudin mengatakan perlu adanya Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Bersujud.

BACA JUGA :  Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Kunker Ke Tanah Bumbu.

Ini sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Daerah dan komitmen bersama dalam mensejahterakan masyarakat kabupaten Tanbu.

Pada rapat tersebut, Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani memimpin langsung Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Raperda Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud.

BACA JUGA :  Debet Air Menurun, Warga Terdampak Banjir Karang Bintang Mulai Tinggalkan Tempat  Pengungsian 

Hadir Wakil Ketua DPRD Tanbu Said Ismail Kholil Alaydrus, Anggota DPRD, Forkopimda, dan Kepala SKPD terkait lingkup Pemkab Tanbu. (MHL)

Baca Juga