Banjarbaru

Tak Ada Pemutusan Vendor, Embung Gunung Kupang Paling Lambat Selesai 16 Februari 2024

Headline9.com, BANJARBARU – Penyelesaian proyek Embung Gunung Kupang, Cempaka, Kota Banjarbaru, rupanya meleset dari perkiraan.

Padahal, proyek strategis Pemko Banjarbaru dalam mengentaskan permasalahan banjir ini mau tak mau harus tertunda penyelesaiannya. Bahkan, status proyek tersebut pun kembali diperpanjang dan rampung selambat-lambatnya 16 Februari 2024.

Kepala Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Eka Yulisda, mengatakan, saat ini pihaknya masih mendorong kontraktor untuk menyelesaikan proyek tersebut supaya selesai tepat waktu kesepakatan.

“Kami terus masih terus mendorong rekanan untuk segera menyelesaikan,” ungkapnya, melalui pesan via whatsapp, Rabu (03/01/2024) siang.

Diketahui, pengerjaan embung tersebut hanya berupa penggalian tanah sekaligus membuat outletnya. Sedangkan, untuk jalur masuk air (inlet) sampai dengan penguatan tebingnya, dibangun Pemkot Banjarbaru secara bertahap hingga 2024.

Meski begitu, secara fungsi Embung Gunung Kupang sudah bisa menampung air. “Karena progresnya sudsh mencapai 78 persen lebih,” katanya.

Total alokasi keseluruhan, Eka membeberkan, pembangunan dari proyek ini menelan anggaran hingga Rp3,69 miliar. Hingga akhirnya, tidak sesuai jadwal yang telah ditetapkan di 2023.

Hal ini pun menyebabkan kontraktor yang saat ini ditunjuk sebagai pelaksana dalam pembangunan proyek Embung Gunung Kupang, harus membayar penalti (denda) atas keterlambatan tersebut.

Keterlambatan proyek ini, kata dia, tak berdampak terhadap pemutusan kesepakatan antara kontraktor dan Dinas PUPR Kota Banjarbaru. Namun, pihaknya menegaskan proyek itu tetap berjalan.

“Tidak ada aturan yang membolehkan mengganti kontraktor tersebut,” tegasnya.

Fasilitas yang dijadikan sebagai solusi untuk mengatasi persoalan banjir tiap tahunnya itu harusnya selesai pada 7 Desember 2023. “Karena ada aturan yang mengatur itu, maka, kontraktor mendapat kesempatan 50 hari,” bebernya.

“Untuk dendanya per hari Rp800 ribu. Persisnya bisa tanyakan ke kabid SDA,” paparnya.

Terpisah, Wali Kota Aditya Mufti Ariffin, menjelaskan, molornya pembangunan embung tersebut dijejal sejumlah faktor salah satunya hujan.

Ia meminta agar Dinas PUPR Kota Banjarbaru benar-benar berkoordinasi dengan kontraktor agar proyek yang dikerjakan benar-benar rampung.

“Tetapi pembangunan embung sudah sesuai aturan, salah satunya adalah perpanjangan waktu yang mengakibatkan denda,” pungkasnya.

Sekadar informasi, nilai denda yang harus dibayarkan kontraktor adalah 1/1.000 setiap harinya. Sesuai sisa nilai kontrak yang belum selesai dikerjakan tepatnya Rp70 juta selama 50 hari sesuai addendum.

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nasrullah

lintang

Recent Posts

Berlabuh ke Gerindra, Zaky Hafizie Jagokan Diri Bacawabup Banjar Usung Slogan ‘BER UMRAH’

Headline9.com, MARTAPURA - Politisi senior yang juga anggota legislatif di DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Zaky… Read More

8 jam ago

Kades Tumbang Mangkutup Apresiasi Kunjungan Pj Bupati Kapuas Bapak Erlin Hardi

Headline9.com, Kuala Kapuas - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, ST bersama jajarannya menghadiri kegiatan… Read More

10 jam ago

Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi: Jaga Kekompakan Bersama Membangun Desa

Headline9.com, Kuala Kapuas - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Kalteng, Erlin Hardi, ST menghadiri kegiatan silaturahmi… Read More

10 jam ago

Sekda Tanbu, PKP Angkatan V tahun 2024 Diharapkan Makin Produktif Demi Pelayanan Masyarakat

Headline9.com, BATULICIN - Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu (Tanbu) Dr. H. Ambo Sakka memberikan apresiasi… Read More

11 jam ago

Pasukan Brigade Damkar Dari SKPD Dilatih Penanganan Kebakaran Ringan

Headline9.com, BATULICIN - Lingkup Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu ) dilatih… Read More

11 jam ago

Menuju SNP, Dipersip Tanbu Bina Penyelenggara Perpustakaan

Headline9.com, BATULICIN - Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bersiap untuk… Read More

11 jam ago

This website uses cookies.