Categories: Politik

Sudah 80 Persen, DPMPTSP Kabupaten Banjar Pastikan Hari Ini Reklame Kampanye Selesai

Headline9.com, MARTAPURA – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar, Yudie Andrea, menyatakan, pembongkaran reklame (bando) calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) yang terpasang di ruas jalan protokol di wilayahnya sudah 80 persen.

“Jadi dari vendor sudah ada yang menurunkan dan banyak. Kemudian, di Jalan Ahmad Yani (ruas jalan protokol) Martapura, Gambut, sampai Kertak Hanyar,” ungkapnya, melalui via selular, Senin (12/2/2024) siang.

Meski demikian, ia mengakui, masih terdapat reklame parpol atau pun caleg berukuran 4m x 6m yang belum seluruhnya dilepas oleh vendor (pihak ketiga).

“Memang masih ada satu atau dua peserta pemilu yang belum melepas. Ya mungkin, karena ada keterbatasan juga karena banyaknya APK dan keterbatasan waktu dari mereka jadi mudah-mudahan hari ini bisa dilepas seluruhnya oleh vendor,” ungkapnya.

Pihaknya juga terus mengingatkan, agar vendor tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan selama masa tenang Pemilu 2024 diberlakukan. “Mereka sebenarnya sudah tahu juga tinggal melaksanakannya saja lagi cuman mungkin karena ada kendala atau segala macam sehingga masih belum 100 persen,” katanya saat dikonfirmasi pukul 10.45 Wita.

Terkait masih terpasangnya papan billboard salah satu caleg DPR RI yakni Sandi Fitrian Noor, di Jalan Ahmad Yani, Kilometer 37,5, Martapura, Kabupaten Banjar, Yudie, menjawab sudah melakukan komunikasi.

“Mudah-mudahan hari ini bisa dilepas mereka dan batasnya sampai malam ini juga,” tegas dia.

Apabila masih mendapati belum diturunkannya papan billboard kampanye caleg dan parpol, penindakan tegas diserahkan kewenangannya ke Bawaslu Banjar.

“Kita serahkan ke Bawaslu dan memperbantukan aja fungsinya dengan mengkomunikasikan ke pihak-pihak vendor,” bebernya. Ia menegaskan, bahwa sudah sekitar 80 persen pelepasan bando dilakukan. Yang mana, DPMPTSP menyebut tinggal 20 persen lagi pembongkaran reklame dinyatakan 100 persen. “Yang bando-bandonya sudah bersih semua,” tukasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pukul 09.43 Wita reklame (bando) kampanye caleg Sandi Fitrian Noor masih terpasang. Namun, kembali dilakukan pemantauan pada pukul 11.31 Wita reklame bando caleg tersebut sudah dilepas dan diganti himbauan Pemilu 2024 bergambar Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.

Sebelumnya, pantauan juga dilakukan di ruas jalan protokol Ahmad Yani dimulai kilometer (Km) 14 – 17, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Pada pukul 09.07 Wita ternyata masih terdapat reklame (bando) berukuran 4mx6m dari caleg Partai Golkar, di bundaran tugu 17 Mei, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nasrullah

lintang

Recent Posts

Ambo Sakka Lepas Kontingen Ikuti KKBWKT ke-XXXV Se-Kalimantan Selatan

Heaadline9.com, BATULICIN - Pelantikan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Tahun 2024-2029, di Pendopo… Read More

6 jam ago

Satgas Pangan Beraksi Pantau Ketersediaan Bapok Di Tanbu

Headline9.com, BATULICIN - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satgas Pangan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu)… Read More

6 jam ago

Anggota DPRD Kabupaten Banjar Beramai-ramai Ikuti Bimtek, Rapat Paripurna Batal Digelar

Headline9.com, MARTAPURA - Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang dijadwalkan, Rabu (11/12/2024) siang, sekitar… Read More

1 hari ago

Bantah Soal Pemberitaan Dugaan Perjadin Fiktif ke Kalteng, Irwan Bora: Itu Hoax

Headline9.com, MARTAPURA - Kisruh soal dugaan perjalanan dinas (perjadin) fiktif ke Kalimantan Tengah (Kalteng) yang… Read More

1 hari ago

Kaleidoskop Kabupaten Banjar: November, Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024

headline9.com, MARTAPURA - Senin, 18 November 2024, Kabupaten Banjar menerima penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 dari… Read More

1 hari ago

Kaleidoskop Kabupaten Banjar: September, Inovasi, dan Pembangunan Berkelanjutan

headline9.com, MARTAPURA - Pada September 2024, Pemerintah Kabupaten Banjar berhasil meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.