Categories: DPRD KALSEL

Komisi II DPRD Kalsel Pertimbangkan Dua Permohonan Hibah Aset di Rapat Paripurna

Headline9.com, BANJARMASIN – Dua permohonan hibah aset dari Pemerintah Kabupaten Tapin dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menjadi laporan Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. (H.C.) H. Supian HK., S.H., M.H. pada Rabu, (07/02/24) pagi.

Laporan tersebut disampaikan H. Karlie Hanafi Kalianda anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalsel yang mengurusi ekonomi dan keuangan. Ia mengatakan, Komisi II telah menerima Surat Gubernur Kalsel Nomor 000.2.4/821.3/PUS/BPKAD/2023 pada 31 Oktober 2023, tentang permohonan persetujuan hibah aset milik daerah Pemerintah Provinsi Kalsel.

Permohonan hibah pertama adalah tanah seluas 2.586 meter persegi senilai Rp10.344.000.000,- yang di atasnya berdiri bangunan asrama mahasiswa Tapin Candi Laras di Jalan Rambai Timur Banjarbaru, yang dimohon oleh Pemerintah Kabupaten Tapin.

Permohonan hibah kedua adalah peralatan kesehatan sejumlah 8 item senilai Rp13.156.706.076,90 yang digunakan oleh RSUD dr. Andi Abdurrahman Kabupaten Tanah Bumbu, yang dimohon oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Menurut Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2014 dan Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2018, pemindahtanganan aset yang bernilai lebih dari 5 miliar harus mendapat persetujuan DPRD.

Setelah melakukan rapat internal dan rapat dengan pihak-pihak terkait, Komisi II DPRD Provinsi Kalsel memberikan sikap dan keputusan terhadap dua permohonan hibah tersebut.

“Kami memutuskan untuk menunda atau meninjau ulang usulan hibah tanah asrama mahasiswa Tapin Candi Laras, karena kami ingin mendorong pemanfaatan yang lebih optimal terhadap aset tanah milik Pemerintah Provinsi Kalsel,” kata Karlie.

Sementara itu, usulan hibah peralatan kesehatan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendapat persetujuan dari Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, karena dianggap penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di daerah tersebut.

Komisi II DPRD Provinsi Kalsel juga meminta agar dilakukan penilaian ulang terhadap seluruh aset Pemerintah Provinsi Kalsel, terutama yang dipinjamkan kepada pihak luar, agar dapat menjadi data terbaru dalam menentukan kebijakan pemerintah daerah di masa depan.

lintang

Share
Published by
lintang

Recent Posts

Kepemimpinan Perempuan, UAS : Kontekstual, Bukan Larangan Mutlak

Headline9.com, BANJARBARU – Dalam acara Tablig Akbar yang digelar oleh Yayasan Abdul Azis Halaby, Ustaz… Read More

16 jam ago

Kukuhkan 845 Satlinmas, Bupati HST: Mereka Jadi Garda Terdepan Menjaga Keamanan

Headline9.com, BARABAI- Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi mengukuhkan 845 anggota Satuan Perlindungan… Read More

1 hari ago

Nature Exhibition Banua Botanical Resmi Diluncurkan, Diharapkan Jadi Wahana Edukasi Baru

Headline9.com, BANJARBARU - Kebun Raya Banua (KRB) luncurkan Nature Exhibition Banua Botanical Garden, di kawasan… Read More

1 hari ago

Pembagian Seragam Linmas di Paramasan dan Aluhaluh Kurang dan Tak Sesuai Perencanaan

Headline9.com, MARTAPURA - Seragam yang dibagikan untuk anggota Satuan Pelindung Masyarakat (Satlinmas) di Kecamatan Paramasan… Read More

1 hari ago

Pemkab Banjar Gelar Bimtek Perencanaan Anggaran dan Keuangan Berbasis Aplikasi

Headline9.com, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD)… Read More

2 hari ago

Dua Layar Lebar Dipasang di Tablig Akbar Ustaz Abdul Somad di Banjarbaru

Headline9.com, BANJARBARU – Persiapan Tablig Akbar bersama Ustaz Abdul Somad (UAS) di Banjarbaru semakin matang,… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.