Categories: DPRD KALSEL

Komisi II DPRD Kalsel Pertimbangkan Dua Permohonan Hibah Aset di Rapat Paripurna

Headline9.com, BANJARMASIN – Dua permohonan hibah aset dari Pemerintah Kabupaten Tapin dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menjadi laporan Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. (H.C.) H. Supian HK., S.H., M.H. pada Rabu, (07/02/24) pagi.

Laporan tersebut disampaikan H. Karlie Hanafi Kalianda anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalsel yang mengurusi ekonomi dan keuangan. Ia mengatakan, Komisi II telah menerima Surat Gubernur Kalsel Nomor 000.2.4/821.3/PUS/BPKAD/2023 pada 31 Oktober 2023, tentang permohonan persetujuan hibah aset milik daerah Pemerintah Provinsi Kalsel.

Permohonan hibah pertama adalah tanah seluas 2.586 meter persegi senilai Rp10.344.000.000,- yang di atasnya berdiri bangunan asrama mahasiswa Tapin Candi Laras di Jalan Rambai Timur Banjarbaru, yang dimohon oleh Pemerintah Kabupaten Tapin.

Permohonan hibah kedua adalah peralatan kesehatan sejumlah 8 item senilai Rp13.156.706.076,90 yang digunakan oleh RSUD dr. Andi Abdurrahman Kabupaten Tanah Bumbu, yang dimohon oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Menurut Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2014 dan Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2018, pemindahtanganan aset yang bernilai lebih dari 5 miliar harus mendapat persetujuan DPRD.

Setelah melakukan rapat internal dan rapat dengan pihak-pihak terkait, Komisi II DPRD Provinsi Kalsel memberikan sikap dan keputusan terhadap dua permohonan hibah tersebut.

“Kami memutuskan untuk menunda atau meninjau ulang usulan hibah tanah asrama mahasiswa Tapin Candi Laras, karena kami ingin mendorong pemanfaatan yang lebih optimal terhadap aset tanah milik Pemerintah Provinsi Kalsel,” kata Karlie.

Sementara itu, usulan hibah peralatan kesehatan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendapat persetujuan dari Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, karena dianggap penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di daerah tersebut.

Komisi II DPRD Provinsi Kalsel juga meminta agar dilakukan penilaian ulang terhadap seluruh aset Pemerintah Provinsi Kalsel, terutama yang dipinjamkan kepada pihak luar, agar dapat menjadi data terbaru dalam menentukan kebijakan pemerintah daerah di masa depan.

lintang

Share
Published by
lintang

Recent Posts

Belanja Daerah Defisit Rp260 M, Perjadin DPRD Banjar Dipangkas Jadi 2 Kali Sebulan

Headline9.com, MARTAPURA - APBD Kabupaten Banjar defisit sebesar Rp260 miliar. Perjalanan dinas (perjadin) 45 legislatif… Read More

7 jam ago

Tak Ingin Dijuluki ‘Serambi Pohon’, Komisi III DPRD Kawal Usulan Skylift Truck Dari DPRKPLH Kabupaten Banjar Senilai Rp4 M

Headline9.com, MARTAPURA - Tak ingin dijuluki kota 'Serambi Pohon'. Komisi III DPRD Kabupaten Banjar siap… Read More

11 jam ago

Perdana, KPU Kabupaten Banjar Distribusikan Logistik Pilkada di Empat Kecamatan

Headline9.com, MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar distribusikan logistik Pilkada 2024, Rabu (20/11/2024).… Read More

1 hari ago

Polda Kalsel Kembali Bongkar Jaringan Fredy, Barbuk Narkotika Senilai Rp133 M Dimusnahkan

Headline9.com, BANJARBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisan Daerah Kalimantan Selatan kembali menggagalkan perederan… Read More

1 hari ago

Terkait Dugaan Asusila di Dinas PUPR Banjarbaru, Ketua DPRD Sebut Sangat Memalukan

Headline9.com, BANJARBARU – Dugaan kasus asusila yang melibatkan dua orang pegawai Dinas PUPR Kota Banjarbaru,… Read More

2 hari ago

Pegawai PUPR Banjarbaru Diduga Terlibat Asusila, Laporan Masuk ke BKPSDM

Headline9.com, BANJARBARU - Dugaan tindakan asusila oleh oknum pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.