1. Home
  2. »
  3. DPRD KALSEL
  4. »
  5. Komisi II DPRD Kalsel Pertimbangkan Dua Permohonan Hibah Aset di…

Komisi II DPRD Kalsel Pertimbangkan Dua Permohonan Hibah Aset di Rapat Paripurna

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARMASIN – Dua permohonan hibah aset dari Pemerintah Kabupaten Tapin dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menjadi laporan Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. (H.C.) H. Supian HK., S.H., M.H. pada Rabu, (07/02/24) pagi.

Laporan tersebut disampaikan H. Karlie Hanafi Kalianda anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalsel yang mengurusi ekonomi dan keuangan. Ia mengatakan, Komisi II telah menerima Surat Gubernur Kalsel Nomor 000.2.4/821.3/PUS/BPKAD/2023 pada 31 Oktober 2023, tentang permohonan persetujuan hibah aset milik daerah Pemerintah Provinsi Kalsel.

Permohonan hibah pertama adalah tanah seluas 2.586 meter persegi senilai Rp10.344.000.000,- yang di atasnya berdiri bangunan asrama mahasiswa Tapin Candi Laras di Jalan Rambai Timur Banjarbaru, yang dimohon oleh Pemerintah Kabupaten Tapin.

BACA JUGA :  Hindari Salah Sasaran, Komisi IV DPRD Kalsel Soroti Serius Data Verifikasi Penerima Bansos

Permohonan hibah kedua adalah peralatan kesehatan sejumlah 8 item senilai Rp13.156.706.076,90 yang digunakan oleh RSUD dr. Andi Abdurrahman Kabupaten Tanah Bumbu, yang dimohon oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Menurut Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2014 dan Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2018, pemindahtanganan aset yang bernilai lebih dari 5 miliar harus mendapat persetujuan DPRD.

Setelah melakukan rapat internal dan rapat dengan pihak-pihak terkait, Komisi II DPRD Provinsi Kalsel memberikan sikap dan keputusan terhadap dua permohonan hibah tersebut.

BACA JUGA :  Jelang Tahun Ajaran Baru, Komisi IV DPRD Kalsel Tinjau SMKN 1 Pugaan Tabalong

“Kami memutuskan untuk menunda atau meninjau ulang usulan hibah tanah asrama mahasiswa Tapin Candi Laras, karena kami ingin mendorong pemanfaatan yang lebih optimal terhadap aset tanah milik Pemerintah Provinsi Kalsel,” kata Karlie.

Sementara itu, usulan hibah peralatan kesehatan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendapat persetujuan dari Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, karena dianggap penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di daerah tersebut.

Komisi II DPRD Provinsi Kalsel juga meminta agar dilakukan penilaian ulang terhadap seluruh aset Pemerintah Provinsi Kalsel, terutama yang dipinjamkan kepada pihak luar, agar dapat menjadi data terbaru dalam menentukan kebijakan pemerintah daerah di masa depan.

Baca Juga