Categories: Kapuas

Rapat Bapemperda DPRD Kapuas Bahas Penyelesaian 14 usulan Raperda

Headline9.com, KUALA KAPUAS – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng, membahas pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama Pemkab Kapuas, Senin (26/2/2024).

Ada sebanyak 14 Raperda yang diusulkan pada tahun 2024 untuk segera diselesaikan,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas Abdurahman Amur.

“Dari 14 usulan Raperda itu, sambungnya, sebanyak 12 Raperda prioritas untuk diselesaikan oleh Bapemperda DPRD setempat, untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda),” tambahnya.

“14 Raperda yang diusulkan diantaranya, Raperda tentang masyarakat hukum adat, Raperda tentang bangunan gedung, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Selanjutnya, Raperda tentang penyelenggaraan perikanan, Raperda tentang perubahan keempat atas Perda Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2009 tentang pernyataan modal Pemkab Kapuas kepada Perusahaan daerah Air Minum (PDAM) Kapuas.

Raperda tentang perlindungan petani plasma kelapa sawit, Raperda tentang ladang berpindah, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2019, tentang izin usaha pengelolaan rumah sarang wallet.

Kemudian, Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Kapuas tahun 2025-2045, Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, Raperda tentang cadangan pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, dan Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 1 tahun 2023 tentang pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMD).

“Dari 14 itu, ada dua Raperda usulan inisiatif DPRD kabupaten setempat, yaitu Raperda tentang perlindungan petani plasma kelapa sawit dan Raperda tentang lading berpindah,” bebernya.

“Bapemperda DPRD Kapuas, juga mengusulkan kepada pimpinan DPRD kabupaten setempat, untuk membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian Raperda Kapuas.

“Rekomendasi yang kita usulkan ini, dalam rangka untuk mempercepat penyelesaian Raperda itu, dengan mengejar target sebelum masa jabatan anggota DPRD Kapuas pada Agustus 2024 ini, sudah selesai semua,” pungkasnya.

lintang

Recent Posts

Musnahkan 301,26 Gram Narkotika Senilai Ratusan Juta, 6 Tersangka Diringkus Polres Banjar

Headline9.com, MARTAPURA - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Banjar menyita barang bukti (barbuk)… Read More

10 jam ago

Kasus Judi Online Terbongkar, Polres Banjar Sebut Kali Pertamanya

Headline9.com, MARTAPURA - Polres Banjar melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) membongkar kasus perjudian online… Read More

15 jam ago

Belanja Daerah Defisit Rp260 M, Perjadin DPRD Banjar Dipangkas Jadi 2 Kali Sebulan

Headline9.com, MARTAPURA - APBD Kabupaten Banjar defisit sebesar Rp260 miliar. Perjalanan dinas (perjadin) 45 legislatif… Read More

1 hari ago

Tak Ingin Dijuluki ‘Serambi Pohon’, Komisi III DPRD Kawal Usulan Skylift Truck Dari DPRKPLH Kabupaten Banjar Senilai Rp4 M

Headline9.com, MARTAPURA - Tak ingin dijuluki kota 'Serambi Pohon'. Komisi III DPRD Kabupaten Banjar siap… Read More

1 hari ago

Perdana, KPU Kabupaten Banjar Distribusikan Logistik Pilkada di Empat Kecamatan

Headline9.com, MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar distribusikan logistik Pilkada 2024, Rabu (20/11/2024).… Read More

2 hari ago

Polda Kalsel Kembali Bongkar Jaringan Fredy, Barbuk Narkotika Senilai Rp133 M Dimusnahkan

Headline9.com, BANJARBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisan Daerah Kalimantan Selatan kembali menggagalkan perederan… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.