1. Home
  2. »
  3. Tanah Bumbu
  4. »
  5. Penerbitan NIB Di Tanah Bumbu Meningkat 

Penerbitan NIB Di Tanah Bumbu Meningkat 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BATULICIN – Pelayanan penerbitan nomor Induk Berusaha (NIB) tahun 2023 di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mencapai hasil memuaskan.

Kerja keras dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu KabupatenTanbu (DPMPTSP),  ini mampu menembus angka 2.859 NIB di tahun 2023, ini berbanding jauh di tahun 2022 yang hanya mencapai 1.667 NIB 

Ukuran lonjakan signifikan itu juga tercatat ditahun 2020 yang hanya mencapai penerbitan 334 NIB. Bahkan ditahun 2021 turun menjadi 264 NIB.

Kepala DPMPTSP Tanbu melalui Kepala Bidang Perijinan dan Non Perijinan Yurianah SE menyampaikan, capaian angka ini tidak lepas dari inovasi dan strategi sistem pelayanan jemput bola melalui Kecamatan dan Desa.

BACA JUGA :  Peringati Maulid Nabi ASN Pemkab Tanbu Datangkan Ustad Amri

“Pola jemput bola ini maka akan memudahkan pelaku usaha untuk mendapatkan NIB, mengingat masih banyak pelaku usaha tersebut yang tidak memahami sistem online,” ucapnya

 kepada Diskominfo Tanbu melalui pesan Watshap. Selasa (19/03/2023).

Disamping itu lanjutnya, kenaikan yang sangat signifikan ini didukung pula oleh langkah layanan pendampingan kepada pemohon yang memproses izin NIB, istimewanya, layanan diberikan secara gratis. 

BACA JUGA :  Tak Lama Lagi Pemkab Tanbu Bakal Resmikan Gedung Serba Guna Mahligai Bersujud II.

Kemudian untuk menunjang peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kecamatan dan Desa,  maka bimbingan tekhnis turut diberikan kepada Kasi pelayanan dan staf admin PATEN di tiap Kecamatan.

Dalam pelayanan extra menuju kemudahan layanan ini, baik perinjinan dan non prijinan, pihak  DPMPTS sudah mengencarkan melalui aplikasi OSS RBA maupun Myprijinan dan SIMBG.

“Dengan kemudahan perizinan berusaha akan diharapkan banyak investor yang akan masuk berinvestasi di Tanbu dan ikut membangun Kabupaten Tanbu yang juga mempunyai isue strategis sebagai penyangga IKN,” tutupnya. (MHL)

Baca Juga